Sumbawa, SIAR POST – Dugaan peredaran oli palsu di wilayah Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, mengundang perhatian serius.
Tim Intel Kodim 1607/Sumbawa bersama seorang perwakilan dari perusahaan Astra melakukan investigasi langsung ke lokasi sebuah gudang distributor oli yang terletak di Kelurahan Labuhan Sumbawa, tepatnya di samping Polsek Labuan Badas, Kamis (22/5/2025).
Investigasi dimulai sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah tiba di lokasi, tim meminta izin untuk memasuki pekarangan guna memeriksa legalitas produk oli yang didistribusikan.
Namun, sempat terjadi ketegangan antara pemilik gudang dan petugas. Pemilik distributor mempertanyakan identitas dan surat tugas dari pihak intel sebelum mengizinkan pemeriksaan.
BACA JUGA : Aksi Dukung Provinsi Pulau Sumbawa Lumpuhkan Jalur Poto Tano, Penumpang dan Sopir Bus Mengeluh Terlantar
Setelah surat tugas ditunjukkan, tim dari Astra melakukan pengecekan barcode pada produk oli tersebut.
Hasilnya mencengangkan, produk tidak terdaftar dalam sistem resmi Astra. Indikasi kuat mengarah pada dugaan pemalsuan atau peredaran oli oplosan.
Kemudian pada pukul 20.00 WITA, aparat dari Polres Sumbawa turun tangan setelah menerima laporan resmi dari Astra. Sebelumnya, perwakilan Astra telah melapor ke Polsek Labuan Sumbawa.
Menariknya, setelah aparat Polres tiba, pihak Astra justru diminta untuk mencabut laporan.
Menurut keterangan sumber di lapangan, hal ini terjadi atas permintaan beberapa oknum yang ingin agar kasus ini tidak dipublikasikan terlebih dahulu. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Salah satu karyawan distributor mengaku baru bergabung dan sebelumnya bekerja di gudang serupa di Bali, yang disebut-sebut lebih besar dan sudah beroperasi di berbagai wilayah.
“Ini satu bos dari Jakarta, dan gudangnya ada di banyak tempat,” ujar salah satu staf.
Pihak Astra menegaskan, produk yang tidak terdaftar saat dicek melalui aplikasi resmi kemungkinan besar merupakan oli oplosan atau palsu. “Kalau memang asli, pasti akan terdeteksi dalam sistem kami,” ujar perwakilan Astra.
Praktik ini diduga telah berlangsung lama. Saat dilakukan pemeriksaan, nomor barcode pada kemasan oli tidak sesuai dan tidak terbaca sistem. Meskipun sempat terjadi perdebatan antara pihak distributor dan tim investigasi, Astra tetap mendesak agar kasus ini ditangani secara hukum.
Namun ironis, setelah laporan disampaikan dan polisi datang beramai-ramai ke lokasi, pihak Astra justru diarahkan untuk mencabut laporan tersebut.
Hingga berita ini naik, Kapolres Sumbawa belum memberikan klarifikasi dan jawaban atas kasus tersebut.
BACA JUGA : Kejati NTB Dalami Dugaan Korupsi KONI NTB, Mori Hanafi Beri Klarifikasi: “Laporan Sudah Lama”
Catatan Redaksi:
Kasus dugaan peredaran oli palsu ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pengguna kendaraan. Oli palsu dapat merusak mesin dan membahayakan keselamatan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian produk melalui aplikasi resmi dari produsen sebelum membeli.
Redaksi___