Kepala SMPN 3 Gangga Dukung Penerapan Jam Malam untuk Siswa

 

Lombok Utara, SIAR POST – Kepala Sekolah SMPN 3 Gangga, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, I Nyoman Kadia, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Bupati Lombok Utara terkait penerapan jam malam bagi pelajar mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WITA.



Menurutnya, kebijakan tersebut sangat positif dalam membentuk karakter generasi muda agar menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, serta terhindar dari perilaku menyimpang.

BACA JUGA : PAD NTB Tembus Rp3,29 Triliun Tapi Rakyat Tak Merasakan: Uang Daerah Habis untuk Gaji dan Operasional!

“Kami selaku kepala sekolah sangat mendukung surat edaran Bupati terkait penerapan jam malam, karena tujuannya jelas, demi masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya, Sabtu 15/6/2025

Ia menambahkan, keberhasilan penerapan kebijakan ini memerlukan sinergi dari seluruh pihak, termasuk para pemangku kepentingan di tingkat desa.



“Tentunya penerapan edaran ini tidak terlepas dari peran serta stakeholder seperti Satpol PP, camat, kepala desa, dan kepala dusun untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita,” tegasnya.

BACA JUGA : Polisi Grebek Rumah Warga di Bima Salah Sasaran, Bandar Sabu Malah Kabur: Pemuda Bakal Gugat ke Polda

Meski belum menyampaikan secara langsung kepada seluruh siswa karena masih dalam masa Sumatif Akhir Semester, Nyoman Kadia menyebut pihak sekolah telah mengimbau para guru untuk menyampaikan informasi melalui grup WhatsApp siswa.

“Senin nanti saat upacara, kami akan sampaikan secara menyeluruh,” tambahnya.



Ia juga mengajak para orang tua untuk turut serta mengawasi anak-anak mereka di rumah.

“Himbauan kami kepada wali murid, mari kita bersama-sama mengawasi putra-putri kita agar terhindar dari hal-hal yang negatif,” pungkasnya.

Pewarta : Nissa | Redaktur : Feryal

Exit mobile version