Foto : Kondisi pintu rumah warga rusak usai salah sasaran grebek oleh Polisi.(surya)
Kabupaten Bima, SIAR POST — Aksi penggerebekan gabungan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Polsek Sanggar dan Satresnarkoba Polres Bima pada Jumat dini hari (14/6/2024) di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, berbuntut panjang.
Pasalnya, penggerebekan tersebut diduga salah sasaran dan malah menimbulkan trauma bagi keluarga tak bersalah.
Endri, salah satu pemuda Desa Taloko, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan terjadi sekitar pukul 03.20 WITA, sepasang suami istri pemilik rumah sedang tidur bersama anak mereka.
BACA JUGA : Bungkamnya Appraisal Picu Kecurigaan! Polres KSB Siap Gelar Perkara Kasus Lahan Jalan Senayan-Lamusung
Tiba-tiba sejumlah anggota polisi sudah berada di dalam kamar dan langsung memborgol sang suami tanpa penjelasan yang jelas.
“Polisi menyuruh diam dan tak bergerak. Padahal korban dengan tegas mengatakan bahwa dirinya bukan bandar narkoba dan tak tahu apa-apa,” ujar Endri saat diwawancarai di salah satu kedai kopi di Mataram, Minggu (15/6/2025).
Setelah beberapa saat, polisi menyadari bahwa mereka telah salah target. Bandar sabu yang mereka cari berinisial B, ternyata tinggal di rumah sebelah.
BACA JUGA : Survei Terbaru: 78% Rakyat Dukung PPS, Presidium Siapkan Aksi Akbar Guncang Tano 1 Juli 2025
Polisi pun melepaskan borgol dan meminta maaf, namun kerusakan dan trauma sudah telanjur terjadi. Tiga pintu rumah dilaporkan rusak karena ditendang saat penggerebekan.
Ironisnya, menurut Endri, hingga saat ini target sesungguhnya berinisial B belum juga ditangkap dan bahkan diduga telah kabur.
“Kalau mereka tahu rumah B persis di sebelah, kenapa langsung pulang begitu saja? Ini sangat janggal. Kami menduga kuat ada unsur kesengajaan membiarkan B melarikan diri,” tandasnya.
Endri juga menyoroti bahwa tindakan aparat tersebut melanggar banyak aturan, termasuk SOP kepolisian dan prinsip dasar tugas Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Atas peristiwa ini, Endri menyatakan akan melaporkan tindakan oknum anggota Polsek Sanggar dan Satresnarkoba Polres Bima ke Bidang Propam Polda NTB, agar mereka bertanggung jawab atas kesalahan fatal tersebut.
“Saya sedang menyusun laporan resmi. Harus ada pertanggungjawaban hukum dari aparat yang telah membahayakan keselamatan warga dan membiarkan bandar sabu lepas,” tegasnya.
Media ini telah menghubungi Kapolsek Sanggar melalui telepon whatsapp, namun hingga kini belum memberikan tanggapan dan belum membalas chat whatsapp.
Redaksi____