Kota Bima, SIARPOST – Laporan mengejutkan beredar luas pada Kamis pagi, 19 Juni 2025, terkait penangkapan seorang pria yang diduga kuat merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Ansyaru Syariah (JAS) Nusra oleh Tim Densus 88 Anti-Teror di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Informasi tersebut berasal dari laporan polisi resmi yang kini tengah menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Polda NTB.
Dalam laporan yang beredar, terduga yang ditangkap diketahui berinisial AH (39), seorang pria asal Pekalongan yang sejak tahun 2012 menetap di Kota Bima.
Ia ditangkap saat baru saja mengantar anaknya ke sekolah, tepatnya di SD Islam Terpadu di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.40 WITA di Jalan Kamboja, Kampung Suntu. Setelah diamankan, Abdul Hamid langsung dibawa ke Markas Brimob Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia diketahui tinggal bersama istri dan empat anaknya. Sang istri, SA (36), merupakan warga asli Kota Bima.
BACA JUGA : Salah Gerebek Warga Saat Tidur, Polsek di Bima Dilaporkan ke Bid Propam Polda NTB
Barang Bukti yang Diamankan
Pada pukul 09.00 WITA hingga menjelang siang, Tim Densus 88 juga menggeledah rumah AH dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Tiga unit laptop
Dua unit handphone
Busur beserta empat anak panah
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy
Seluruh proses penggeledahan dan penangkapan berlangsung hingga pukul 11.55 WITA dengan kondisi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif.
Dugaan Keterlibatan di Kelompok JAS Nusra
Dalam laporan awal yang beredar, AH disebut berperan di bidang Humas dan Dokumentasi dalam struktur kelompok JAS Nusra Bima.
Ia diduga mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video aktivitas kelompok tersebut untuk disebarluaskan melalui media sosial seperti Facebook, YouTube, dan website resmi JAS.
BACA JUGA : Patung Kuda Ikon Kayangan Berdiri Lagi, DPRD Apresiasi Gotong Royong Warga
Kesehariannya dikenal tertutup dan lebih banyak berinteraksi dengan sesama anggota kelompok. Ia membuka usaha jasa servis elektronik dari rumah.
Masih menurut laporan yang beredar, Tim Densus 88 berencana memindahkan AH dari Mako Brimob Bima menuju Polda NTB menggunakan jalur darat untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Polda NTB belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi ini.
Karena laporan ini masih bersifat awal dan bersumber dari dokumen kepolisian yang belum dikonfirmasi resmi oleh Polda NTB, publik diminta menunggu penjelasan lebih lanjut dari otoritas berwenang.
Redaksi___