BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp29,5 juta yang telah disetorkan kembali ke kas daerah. Di antaranya:
Kelebihan bayar belanja barang di SMPN 03 Taliwang dan SDN Bangkat Monteh.
Pemahalan harga dan pengeluaran tanpa bukti lengkap.
Bupati Sumbawa Barat menyatakan setuju dengan seluruh temuan BPK dan akan menindaklanjuti dengan serius. Rekomendasi yang ditekankan antara lain:
Pembinaan dan pengawasan ketat oleh Tim Pengelola BOSP.
Pelatihan bendahara di semua satuan pendidikan, Evaluasi dan monitoring rutin oleh Kepala Bidang Pendidikan dan Sanksi bagi sekolah yang terus melanggar aturan.
Skandal Dana BOS, Siapa Bertanggung Jawab?
Dengan total lebih dari Rp800 juta dana BOS yang bermasalah, publik tentu menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah.
Apakah ini hanya kelalaian teknis semata, atau bagian dari praktek penyalahgunaan dana pendidikan secara sistematis?
Masyarakat, orang tua murid, dan DPRD Sumbawa Barat perlu ikut mengawasi. Sebab jika dana pendidikan dikorupsi, maka masa depan anak-anak lah yang dikorbankan.
Redaksi___