MATARAM, SIAR POST – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan kebijakan inovatif yang mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Lewat program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025, masyarakat kini bisa menikmati berbagai bentuk diskon pajak kendaraan, mulai dari penghapusan denda hingga insentif bagi warga kurang mampu.
Langkah berani ini langsung mendapat pujian dari Syamsu Rijal, anggota Komisi III DPRD NTB sekaligus Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW).
BACA JUGA : Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT STM, Ketua DPRD Dompu Akan Datangi Perusahaan
Ia menyebut kebijakan ini sebagai bukti nyata keberpihakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri kepada rakyat kecil.
“Kebijakan ini sangat membantu masyarakat. Selain memberikan keringanan, program ini juga mendorong penertiban data kendaraan dan peningkatan kepatuhan pajak,” kata Syamsu Rijal, Minggu (29/6/2025) di Mataram.
Ia menambahkan, selama ini masih banyak warga di pelosok yang merasa berat membayar pajak kendaraan karena kondisi ekonomi.
Dengan hadirnya program ini, masyarakat kini punya kesempatan untuk membayar pajak dengan lebih ringan tanpa takut denda menumpuk.
BACA JUGA : Pelabuhan Teluk Nara Segera Beroperasi, Pemda KLU Tinggal Selesaikan Masalah Aset
Diskon untuk Warga Patuh dan Tidak Mampu
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, saat melaunching program ini di Teras Udayana, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penghargaan bagi warga yang taat pajak dan bentuk empati untuk warga kurang mampu.
“Selama ini hanya yang tidak taat pajak yang diberi kemudahan. Tahun ini berbeda. Kami berikan apresiasi kepada yang taat, sekaligus bantu yang tidak mampu,” ujar Gubernur Iqbal.
Program ini juga menyasar keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta para veteran, dengan memberikan diskon khusus. Bahkan kendaraan dari luar NTB yang ingin dimutasi ke wilayah NTB akan diberikan insentif menarik.
Dampak Besar untuk Daerah
Selain membantu rakyat, program ini juga bertujuan untuk menertibkan data kendaraan bermotor. Hingga saat ini, kendaraan aktif yang taat pajak masih di bawah 50 persen dari total kendaraan yang terdaftar.
Dengan diskon ini, diharapkan masyarakat terdorong untuk membayar tunggakan mereka, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB meningkat secara signifikan.
BACA JUGA : Wabup Hanifah Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan di RSUD Asy-Syifa, Program KSB Maju Harus Optimal
Syamsu Rijal Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
Syamsu Rijal mengajak seluruh masyarakat NTB untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.
“Kami mendorong warga agar segera manfaatkan program diskon pajak ini. Jangan tunggu denda makin menumpuk. Ini bukti nyata pemerintah hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas keberanian mengambil kebijakan yang pro rakyat, inovatif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di lapisan bawah.
Program Gebyar Diskon PKB 2025: Ringkasan Diskon yang Diberikan