banner 728x250

Polwan Anggota Polda Laporkan Suaminya Yang Anggota DPRD NTB Ke Polisi

Foto ilustrasi

banner 120x600
banner 468x60

Mataram, SIAR POST – Diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang wanita inisial NR yang merupakan anggota Polda NTB terpaksa harus melaporkan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat inisial MH ke polisi.

banner 325x300

MH yang dilaporkan merupakan suami dari NR yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

KDRT yang dialami NR, inisial wanita tersebut sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram pada 24 April 2025 lalu.

“Peristiwa yang menimpa saya ini sudah saya laporkan ke Polresta Mataram sejak tanggal 24 April Lalu,” jelas NR

“Hingga saat ini saya masih menunggu keputusan hasil penyidikan dan kelanjutan kasus saya ini,” imbuhnya.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/120/IV/ 2025/SPKT/ Polresta Mataram/ Polda NTB, merujuk pada lima poin, salah satunya, Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Pihak kepsoliaian yang dihubungi jurnalis, belum memberikan keterangan lengkap.

Kasi Humas Polresta Mataram AKP Hery Santoso yang dihubungi media karena Kasat Reskrim sedang tidak berada ditempatnya, berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait di Polresta Mataram.

“Saya akan coba menghubungi pihak terkait di Polresta Mataram, agar teman-teman wartawan mendapatkan jawaban terkait kasus ini,”

“Mungkin juga nanti saya hubungkan dengan pimpinan saya (Kapolresta, red) untuk teman-teman mendapatkan jawaban yang memuaskan,” pungkasnya.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *