banner 728x250

Ketua LBH NU Minta Seleksi Pimpinan BAZNAS Lombok Utara Dilakukan Secara Transparan dan Profesional

banner 120x600
banner 468x60

Lombok Utara, SIARPOST– Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Kabupaten Lombok Utara, Marianto, SH., menyerukan agar proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di daerah ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari kepentingan politik.

banner 325x300

Ia menekankan pentingnya integritas dan kompetensi para calon pimpinan BAZNAS, mengingat mereka akan mengelola dana umat berupa zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS).

“Seleksi ini harus benar-benar transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada kepentingan politik yang justru merusak amanah besar pengelolaan dana umat,” tegas Marianto dalam keterangannya, Rabu (30/7).

Menurutnya, zakat bukan hanya rukun Islam, tetapi juga instrumen filantropi yang memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum miskin.

BACA JUGA : Minim Biaya, Perssoci Lampung Tetap Optimis Ukir Prestasi di FORNAS VIII NTB

Karena itu, lanjutnya, BAZNAS harus dipimpin oleh orang-orang yang paham hukum zakat, memiliki rekam jejak baik, dan menguasai manajemen risiko serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

“Amil zakat bukan sekadar profesi, tapi membutuhkan kompetensi khusus. Mereka harus memahami risiko hukum, risiko reputasi, dan bagaimana menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Marianto juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam tata kelola dana zakat.

Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, mulai dari penghimpunan dana hingga pendistribusian zakat kepada mustahik yang berhak menerimanya.

“Publik harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan keuangan yang jelas dan mudah diakses sangat penting untuk membangun kepercayaan. Jangan sampai penggunaan dana zakat menimbulkan polemik atau salah sasaran,” ujarnya.

Ia menilai, di Lombok Utara sudah ada lembaga-lembaga seperti Lazismu Muhammadiyah dan Lazisnu NU yang memiliki pengalaman dan profesionalitas dalam mengelola ZIS.

Maka sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan ruang kepada mereka yang sudah terbukti kompeten.

BACA JUGA : FORNAS VIII 2025 Jadi Berkah, Pedagang Asongan Raup Untung Besar

“Saya sendiri sudah 13 tahun berkecimpung sebagai penghimpun dan pengelola dana ZIS. Kami selalu hati-hati, karena ini bukan hanya pertanggungjawaban kepada hukum negara, tapi juga kepada agama dan umat. Salah kelola bisa berakibat fatal, apalagi jika ditumpangi kepentingan politik,” ujarnya.

Marianto mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses seleksi dan memastikan BAZNAS ke depan benar-benar dikelola oleh tangan-tangan yang amanah dan profesional.

“Zakat adalah amanah umat. Jangan sampai amanah ini diciderai hanya karena kepentingan jangka pendek,” tutupnya.(Niss)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *