banner 728x250

Polemik Perumahan Graha Sultan: Warga Melawan, Pengembang Diduga Intimidasi dan Blokir Akses Jalan

Akses Jalan Utama BTN Graha Sultan Ditutup oleh Pengembang menggunakan pasir dan batu

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Mataram, SIAR POST – Polemik antara warga BTN Graha Sultan dan pengembang PT Citra Jaya Graha kian memanas. Perselisihan yang berawal dari penolakan warga terhadap pembukaan akses jalan ke proyek pembangunan tahap dua, kini berbuntut dugaan intimidasi hingga pemblokiran jalan utama dengan tumpukan pasir dan batu.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena sejak awal mereka tidak pernah diberi tahu bahwa di belakang BTN Graha Sultan akan ada pembangunan tahap dua. Saat akad kontrak, perumahan yang dijanjikan hanya sebatas kompleks BTN Graha Sultan, tanpa informasi tambahan tentang pengembangan berikutnya.

BACA JUGA : Dukung Suksesnya Event MotoGP 2025, Forum Kadus Desa Kute Lombok Tengah Gelar Sarasehan Cipta Kodisi Jaga Kamtibmas

“Dari awal tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba ada proyek baru dan akses jalan utama mau dipaksa dibuka. Kami menolak karena ini menyangkut kenyamanan dan keamanan kami,” tegas Hanan, tokoh masyarakat BTN Graha Sultan.

Penolakan warga memuncak ketika tiga orang yang disebut sebagai perwakilan perusahaan datang untuk memperingatkan warga agar membuka akses jalan. Kedatangan mereka memicu cekcok, bahkan warga menuding cara mereka terkesan arogan dan intimidatif.

“Warga sempat saling tunjuk. Bahkan ibu-ibu ikut menolak. Kami merasa diintimidasi karena cara mereka datang seperti preman,” ujar Taufik Hidayat RX-King, tokoh pemuda setempat.

Untuk mempertegas penolakan, warga memasang sejumlah spanduk di berbagai titik komplek BTN dengan tulisan keras: “Kami warga BTN Graha Sultan menolak jalan kami dijadikan akses Graha Sultan tahap dua.”

Warga Khawatir Soal Keamanan

Menurut warga, jalan yang ada cukup sempit dan jika dijadikan jalur utama ke Graha Sultan 2, maka keamanan dan kenyamanan penghuni akan terganggu. Mereka khawatir rawan pencurian dan hilangnya privasi karena jalan perumahan berubah menjadi jalur keluar masuk proyek.

“Kalau jalan ini dibuka, tentu lalu lintas jadi padat. Padahal ini satu-satunya akses kami. Kenyamanan pasti hilang, belum lagi ancaman keamanan,” kata Jaelani (Elan), tokoh masyarakat lainnya.

BACA JUGA : Kisah Haru: Istri dan Anak Korban Kecelakaan di Lombok Timur Butuh Uluran Tangan

Sementara itu, owner PT Citra Jaya Graha, Jamaludin, membantah tuduhan intimidasi. Ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan dan sejak awal memang disiapkan untuk pengembangan tahap dua.

“Proyek ini belum selesai, aset masih milik kami dan belum diserahterimakan ke pemerintah. Akses jalan itu tidak pernah kami tutup, hanya dipagar sementara untuk keamanan. Jadi apa salahnya dipakai lagi?” ujar Jamaludin.

Ia juga menepis anggapan bahwa jalan terlalu sempit. Menurutnya, jalan utama di BTN Graha Sultan lebar hingga 8 meter, lebih besar dibanding perumahan lain yang pernah ia bangun.

“Kalau di Alamanda dan Taman Inara jalannya hanya 4 meter dan tidak ada masalah. Di sini malah 7 sampai 8 meter, jadi masih sangat layak,” tegasnya.

Mediasi Buntu, Warga Menuntut Perlindungan

Persoalan ini sebenarnya sudah tiga kali dimediasi di kelurahan, namun belum menemukan titik terang. Warga tetap menolak, sementara pengembang bersikukuh.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *