Warga menilai, sebagai konsumen dan penghuni, mereka memiliki hak yang dilindungi undang-undang, termasuk dalam hal kenyamanan dan keamanan tinggal di perumahan. Mereka pun mendesak pemerintah turun tangan agar konflik ini tidak semakin melebar.
“Pengembang wajib menjamin kenyamanan penghuni, bukan malah mengintimidasi. Kami berharap pemerintah hadir dan berpihak pada rakyat,” pungkas Hanan.
Konflik jalan di BTN Graha Sultan masih terus berlanjut. Warga tetap dengan sikap menolak, sementara pengembang bersikeras membuka akses demi melanjutkan pembangunan. Situasi ini pun menjadi pertarungan antara hak warga melawan kepentingan bisnis pengembang.
Redaksi___