Dompu, SIARPOST – Harapan baru bagi masyarakat Dompu mulai terwujud dengan hadirnya tambang rakyat di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Dua koperasi, yakni Koperasi Barah Satonda Prima dan Prima Satonda, yang bernaung di bawah PT Golden Dompu Abadi, kini resmi mulai beroperasi setelah dikeluarkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Direktur perusahaan, Muhammad Rum, menyampaikan bahwa saat ini perusahaan sedang fokus pada pembangunan infrastruktur awal, termasuk pembangunan camp karyawan dan pembukaan akses jalan.
Saat ini, tercatat 35 karyawan lokal telah terlibat dalam tahap awal dengan gaji yang cukup layak, yakni Rp4 juta per bulan, sedangkan mandor menerima Rp6 juta per bulan.
BACA JUGA : Gubernur dan Kapolda NTB Luncurkan IPR Pertama, Harapan Baru Tambang Legal di NTB
“Alhamdulillah, perusahaan sudah mulai beraktivitas pasca keluarnya IPR untuk penambang lokal. Tentu ini menjadi harapan baru bagi masyarakat sekitar, khususnya di Pajo, agar tambang rakyat benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan warga,” ujar Muhammad Rum.
Selain membuka lapangan pekerjaan, perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Dengan legalitas yang jelas, aktivitas tambang rakyat ini diharapkan dapat lebih tertata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Dengan adanya PT Golden Dompu Abadi, kami berharap tambang ini bisa memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, termasuk yang non-skill. Semua warga bisa diberdayakan agar kesejahteraan bersama bisa tercapai,” tambahnya.
Tidak hanya soal ekonomi, perusahaan juga aktif dalam kegiatan sosial. Selama ini, PT Golden Dompu Abadi telah menyalurkan berbagai bentuk dukungan seperti parcel di bulan Ramadan, 11 ekor sapi pada Iduladha, bantuan sosial untuk hajatan, bencana alam, hingga santunan bagi keluarga yang berduka.
Ke depan, perusahaan juga berencana memberikan perhatian khusus pada warga lanjut usia melalui program santunan.
BACA JUGA : Rakerda KNPI NTB: Pemuda Siap Kawal IPR, Kritik Gubernur yang Tertutup
Rencana besar perusahaan adalah membangun pabrik pengolahan yang dijadwalkan dimulai pada bulan depan. Hal ini diyakini akan semakin memperluas lapangan kerja dan membuka peluang rekrutmen massal dengan prioritas masyarakat lokal.
“Jika produksi sudah berjalan penuh, maka perekrutan akan dilakukan lebih besar. Tentunya, masyarakat sekitar akan menjadi prioritas utama,” jelas Muhammad Rum.
Dengan hadirnya tambang rakyat yang legal ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan taraf hidup masyarakat, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan lebih ramah lingkungan, sosial, dan berkelanjutan di Dompu.
Redaksi___