Satu hal yang pasti, skandal PKBM fiktif ini telah menjadi sorotan publik dan akan menjadi ujian besar integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.
BADKO HMI Ungkap Skandal 51 PKBM Fiktif di Bima, Kejari Terbitkan Sprindik

Rekomendasi untuk kamu

Kritik serupa juga muncul dari akun media sosial Syahrul yang mengunggah video memperlihatkan momen ketika…

LOMBOK BARAT, SIAR POST – Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat…

Dengan APBD Lombok Barat tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp2,359 triliun, tantangan pemerintah daerah ke…










