Satu hal yang pasti, skandal PKBM fiktif ini telah menjadi sorotan publik dan akan menjadi ujian besar integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.
BADKO HMI Ungkap Skandal 51 PKBM Fiktif di Bima, Kejari Terbitkan Sprindik

Rekomendasi untuk kamu

Lombok Utara, SIARPOST — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dan…

Aliansi PPS konsisten mengawal aspirasi rakyat melalui, Aksi damai di daerah dan pusat, Audiensi dengan…











