Satu hal yang pasti, skandal PKBM fiktif ini telah menjadi sorotan publik dan akan menjadi ujian besar integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.
BADKO HMI Ungkap Skandal 51 PKBM Fiktif di Bima, Kejari Terbitkan Sprindik

Rekomendasi untuk kamu

Lombok Utara, SIAR POST – Di tengah pelaksanaan program unggulan Gowes Kamtibmas, Kapolres Lombok Utara…

PLN Gelar Apel Pasukan dan Peralatan BPBL 2025, Siapkan 12.000 Sambungan Listrik Baru di Seluruh NTB
Mataram, SIAR POST – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar Apel…

Lombok Utara, SIARPOST— Penanganan kasus kematian Vera di Pantai Nipah dengan tersangka Radit memasuki fase…

Lombok Barat, SIARPOST — Kekecewaan mendalam dirasakan keluarga pemilik lahan yang memenangkan sengketa tanah di…









