Mataram, SIAR POST – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Mataram, Yosef Dwi Irwan mengatakan, pihak nya melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran obat, makanan, hingga kosmetik di wilayah Lombok melalui toko online.
Hasil pemantauan menemukan 259 tautan online shop yang diduga menjual produk ilegal.
“Temuan ini akan segera dilaporkan ke pusat dan ditindaklanjuti melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” ujar Yosef dalam acara Kolaborasi mengawal kinerja BBPOM di Mataram meraih WBBM, Senin (22/9/2025).
BACA JUGA : Logikanya Aneh Kematian VR di Nipah, Dipukul dari Belakang Hingga Babak Belur Kok Jadi Tersangka?
Tantangan nya, Kata Yosef, online shop ini semakin banyak di platform digital, namun ia meminta agar masyarakat cerdas dalam melakukan pengecekan melalui BPOM Mobile. Sehingga akan ketahuan apakah produk tersebut terdaftar.
Yosef mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas sebelum membeli produk secara online.
Nomor izin edar yang tertera bisa saja fiktif, sehingga perlu diverifikasi melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh secara gratis. Konsumen juga dapat mengirimkan foto produk mencurigakan ke BBPOM Mataram melalui nomor 087871500533.
Kepala BBPOM Mataram mengungkapkan bahwa pengawasan Agustus 2025 menyoroti sektor kosmetik dan obat bahan alam karena paling banyak ditemukan pelanggaran.
Dari hasil pemeriksaan di 32 sarana distribusi, hanya 50 persen yang memenuhi ketentuan, namun menurun dibandingkan tahun 2024.
Selain itu, BBPOM telah memeriksa 180 sarana distribusi obat tradisional dan kosmetik, dengan temuan 27 persen tidak memenuhi ketentuan.
Sementara dari 99 sarana distribusi obat, 30 persen masih bermasalah, terutama terkait administrasi, pencatatan, hingga penyerahan obat resep seperti antibiotik.
BACA JUGA : Usai Penemuan Ulat di Makanan Program MBG, Siswa SMP di Sumbawa Keluhkan Rasa Hambar
BPOM menegaskan bahwa kosmetik bukan hanya sebatas lipstik dan bedak, melainkan mencakup sabun, sampo, pasta gigi, hingga minyak telon bayi. Dari seluruh produk yang terdaftar di BPOM, sekitar 50 persen adalah kosmetik.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada produk yang menjanjikan hasil instan, terutama yang mengklaim “memutihkan kulit” dengan cepat.
“Cantik bukan berarti putih. Cantik itu kulit sehat. Jangan mudah percaya pada klaim berlebihan,” tegas pihak BPOM.
Tips Konsumen Aman Belanja Online di Bawah ini: