Sumbawa, SIARPOST – Permasalahan distribusi LPG 3 Kg di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, kian mendapat sorotan. Harga yang seharusnya mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.750 per tabung, justru melambung tinggi di tingkat pangkalan hingga mencapai Rp20.000 sampai Rp25.000. Bahkan, sebelumnya sempat ada pangkalan yang nekat menjual dengan harga Rp45.000 per tabung.
Satu pangkalan yang kedapatan terbukti menjual di atas HET telah dicabut izinnya oleh agen, namun laporan warga tetap mengalir bahwa masih ada pangkalan lain yang melakukan hal serupa. Kondisi ini memantik perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Empang bersama aparat keamanan.
BACA JUGA : Harga LPG 3 Kg di Empang Hingga Rp35 Ribu, Warga Minta Pangkalan Ditindak
Pada Rabu (24/9/2025), Camat Empang Abdul Rais, didampingi Kapolsek Empang AKP Nakmin dan Danramil Kapten Cba Ruslan, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa dan pemilik pangkalan LPG. Rapat ini membahas persoalan harga dan distribusi gas melon yang semakin membebani masyarakat.
“Setelah kami bahas bersama, ternyata rata-rata pangkalan di Empang menjual di atas HET. Harga kisaran Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per tabung,” ungkap Camat Empang, Abdul Rais.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya harga di tingkat pangkalan. Pertama, pangkalan menebus gas ke distributor tidak sesuai harga seharusnya. “Harga resmi Rp16.250 per tabung, tapi pangkalan menebus Rp16.750. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Abdul Rais juga menyinggung adanya perusahaan yang tercatat menerima distribusi LPG di wilayah Empang, padahal tidak pernah terdaftar secara resmi di kecamatan. Bahkan, perusahaan tersebut disebut menerima kelebihan pasokan hingga satu truk penuh per bulan, di luar distribusi rutin mingguan sebanyak 560 tabung.
Distribusi yang tidak merata juga menambah masalah. Desa Boal, misalnya, hanya memiliki satu pangkalan dengan jatah 50 tabung per minggu, sementara jumlah kepala keluarganya lebih dari 800. Akibatnya, desa lain seperti Jotang Beru terpaksa menyuplai tambahan gas ke wilayah tersebut.
Dalam rapat, para pemilik pangkalan sempat mengusulkan adanya kesepakatan harga di tingkat kecamatan. Namun, Abdul Rais menegaskan bahwa penetapan harga bukan kewenangan kecamatan. “Harga harus tetap berpatokan pada kebijakan pemerintah, yaitu Rp18.750 per tabung. Usulan dari para pemilik pangkalan akan kami laporkan secara tertulis ke Bupati,” tegasnya.
BACA JUGA : Ketahuan Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Izin Pangkalan UD Yasmin di Sumbawa Dicabut
Masalah LPG 3 Kg ini kini menjadi perhatian serius lintas pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, hingga TNI. Harapannya, distribusi bisa segera dibenahi agar harga kembali normal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara merata.
Hingga beritanya ini dipublikasikan, pihak agen maupun pertamina belum memberikan klarifikasi resmi.
Pewarta : Edo | Editor : Feryal