Bantah Lalai, RSUD Lombok Utara Klarifikasi Isu Dugaan Penolakan Pasien Ibu Hamil

Lombok Utara, SIARPOST– Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dan unggahan di media sosial mengenai dugaan penolakan terhadap pasien ibu hamil asal Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung.

Direktur RSUD Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo, dalam keterangan pers pada Sabtu (11/10/2025) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

BACA JUGA : Misteri Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Kuasa Hukum Yakin Radit Bukan Pelaku Utama

“Berdasarkan hasil penelusuran internal serta laporan petugas medis, pasien tersebut didiagnosis mengalami infeksi saluran kemih (ISK). Penanganan dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku. Tidak ada unsur penolakan sebagaimana yang ramai diberitakan,” tegas Nova.

Menurutnya, pasien diterima dan ditangani seperti pasien lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi pasien dalam keadaan stabil dengan tekanan darah, nadi, suhu tubuh, dan saturasi oksigen normal.

Pemeriksaan fisik dan laboratorium juga menunjukkan usia kehamilan pasien sekitar enam bulan tanpa tanda-tanda persalinan seperti pecah ketuban atau perdarahan.

Setelah mendapatkan perawatan, pasien diperbolehkan pulang dengan pesan agar segera kembali ke rumah sakit jika muncul keluhan atau nyeri berulang. “Kami selalu menekankan kepada bidan agar memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang jelas kepada pasien,” ujar Nova.

Namun, pada kunjungan kedua sekitar pukul 16.30 Wita, pasien kembali ke rumah sakit dalam kondisi bayi sudah lahir. Tim medis di IGD segera melakukan pemeriksaan dan tindakan darurat terhadap ibu dan bayi.

Bayi yang dilahirkan memiliki berat badan sekitar 700 gram dan dalam kondisi sangat lemah. Tim medis telah berupaya maksimal melakukan tindakan penyelamatan, namun bayi dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada pukul 17.50 Wita.

BACA JUGA : DPRD Lombok Utara Desak Provinsi Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

“Secara medis, bayi dengan berat 700 gram memiliki potensi kehidupan yang sangat kecil. Meski demikian, tim kami sudah berupaya optimal,” jelas Nova.

Ia menambahkan, pihak keluarga pasien telah datang langsung ke rumah sakit dan menerima penjelasan dari manajemen RSUD. “Alhamdulillah, keluarga pasien dapat memahami penjelasan kami dengan baik,” ujarnya.

Nova menegaskan bahwa RSUD Lombok Utara berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Sebagai institusi pelayanan kesehatan, kami berupaya memberikan layanan terbaik sesuai SOP. Kami berharap masyarakat dapat menyikapi informasi ini secara bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.( Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *