Sumbawa Barat, NTB (SIAR POST) – Gelombang desakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa memasuki babak baru.
Presedium Aliansi PPS resmi mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dipusatkan di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, mulai 26 Mei hingga 26 Juni 2026.
Aksi ini diproyeksikan melibatkan sedikitnya 5.000 massa dari lima kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa. Dengan kekuatan ratusan kendaraan, ribuan selebaran, serta atribut perjuangan, gerakan ini dipastikan menjadi salah satu aksi terbesar di Nusa Tenggara Barat tahun ini.
Pelabuhan Poto Tano dipilih sebagai titik aksi karena merupakan jalur strategis penghubung antara Pulau Sumbawa dan Lombok. Jika aktivitas di titik ini terganggu, dampaknya akan meluas, baik secara ekonomi maupun mobilitas masyarakat.
Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa aksi PPS bukan sekadar simbolik, melainkan memiliki daya tekan yang nyata terhadap pemerintah.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolda NTB, PPS menegaskan bahwa aksi ini dilandasi oleh kekecewaan terhadap lambannya proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Padahal, menurut mereka, seluruh tahapan administratif dan kajian telah lama bergulir.
Presiden Aliansi PPS, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat Sumbawa sudah berada di titik batas. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk peringatan keras kepada pemerintah pusat agar tidak terus menunda aspirasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
“Ini bukan lagi sekadar tuntutan, ini adalah suara kolektif masyarakat Sumbawa yang selama ini merasa diabaikan. Kami sudah terlalu lama menunggu. Jika pemerintah serius, maka buktikan dengan langkah konkret, bukan janji,” tegas Sahril, Minggu (3/5/2026).
Ia juga menyoroti janji dari pihak Kementerian Dalam Negeri yang sebelumnya menyatakan akan menggelar diskusi publik terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa paling lambat Maret 2026.
Namun hingga kini, janji tersebut belum menunjukkan kejelasan yang signifikan.
“Kalau memang negara hadir, maka jangan biarkan aspirasi ini menggantung. Kami menuntut kepastian. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa ini hanya permainan waktu,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sahril menegaskan bahwa PPS memberikan batas waktu yang jelas. Jika dalam kurun satu bulan tidak ada pernyataan resmi terkait kesiapan uji publik pembentukan provinsi baru, maka aksi akan terus berlanjut bahkan berpotensi diperluas.
“Kami tidak akan mundur. Aksi ini akan terus berjalan sampai ada kejelasan. Bahkan, kami siap memperbesar gelombang jika tuntutan ini tidak direspons serius,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, PPS mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (RPP Desartada) dan RPP Penataan Daerah (RPP Petada).
Kedua regulasi tersebut dinilai sebagai kunci utama dalam membuka jalan bagi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.














