“Saya berharap langkah hukum ini bisa menjadi jalan yang baik untuk menyelesaikan masalah dengan damai. Wartawan di Lombok Tengah adalah saudara-saudara kita juga. Semoga keadaan segera terkendali,” tambah Haji Lalu Zaenal.
Ia juga berharap organisasi profesi seperti PWI NTB dapat bersikap bijak dalam menyikapi kasus ini, serta mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi dan etika profesi agar hubungan antarinsan pers dan masyarakat tetap harmonis.
“Saya hanya ingin menjaga nama baik keluarga dan memulihkan reputasi yang telah tercoreng akibat pemberitaan sepihak. Saya juga menghargai peran wartawan dalam memberikan informasi kepada publik, tapi tentu dengan cara yang berimbang dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Redaksi | SIAR POST