Warga Sumbawa Protes! Dana BTT Rp 500 Miliar NTB Diduga Menguap ke Kantong Oknum Penguasa

Sumbawa, SIAR POST – Gelombang protes datang dari masyarakat Kabupaten Sumbawa terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov NTB tahun 2025. Warga menilai dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan bencana dan keadaan darurat justru bergeser ke kantong para penguasa.

Ketua Lembaga Pencari Keadilan (LPK) NTB, Ade Sagena, dengan tegas menyatakan bahwa alokasi BTT tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 500,970 miliar atau 8,03% dari total belanja daerah patut dipertanyakan transparansinya.

“Kami menduga sebagian dana BTT NTB 2025 ini tidak lagi murni untuk kepentingan rakyat, tapi bergeser ke pos-pos yang tidak jelas, bahkan ada indikasi masuk ke kantong oknum penguasa,” tegas Ade dalam keterangannya, Sabtu malam (25/10/2025).

BACA JUGA : Pemprov NTB Diduga Geser Anggaran Proyek Dua Jalan Usaha Tani di Sumbawa, Kadis Pertanian: Realokasi APBD Perubahan

Ade membeberkan, pergeseran dana tersebut dilakukan melalui dua kali perubahan Peraturan Gubernur (Pergub), yakni Pergub No. 2 Tahun 2025 untuk pergeseran pertama dan Pergub No. 6 Tahun 2025 untuk pergeseran kedua.

Pada pergeseran pertama, dana sebesar Rp 130 miliar dialihkan ke pos belanja prioritas lain.
Kemudian pergeseran kedua, kembali terjadi pengalihan sebesar Rp 210 miliar.
Akibatnya, dana tersisa hanya sekitar Rp 160,97 miliar dari total BTT yang sebelumnya mencapai setengah triliun rupiah.

Sumbawa Tak Kebagian, Padahal Banyak Daerah Terdampak Bencana

Ironisnya, kata Ade, Kabupaten Sumbawa yang kerap dilanda banjir bandang, longsor, dan kekeringan tidak mendapat alokasi dari BTT tersebut. Padahal menurut aturan, dana BTT seharusnya digunakan untuk keadaan darurat dan keperluan mendesak di seluruh wilayah NTB.

“Sumbawa sering dilanda bencana, rumah-rumah warga rusak, lahan pertanian gagal panen. Tapi anehnya, tidak ada sentuhan dari dana BTT Pemprov. Ini sangat tidak adil dan kami merasa dianaktirikan,” keluhnya.

Ade meminta Pemprov NTB untuk membuka secara transparan rincian pergeseran dan penggunaan BTT melalui dua Pergub tersebut. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk turun menyelidiki potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi terselubung dalam pergeseran anggaran ini.

Diketahui, belakangan ini isu pengelolaan dana BTT di lingkup Pemprov NTB memang menjadi sorotan tajam publik.

BACA JUGA : Ketahuan Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Izin Pangkalan UD Yasmin di Sumbawa Dicabut

Sejumlah aktivis menilai, mekanisme pengalihan dana melalui Pergub tanpa pembahasan terbuka dengan DPRD membuka ruang lebar bagi praktik manipulasi anggaran.

Selain itu, sebagian masyarakat juga menyoroti tidak adanya laporan publik terkait daerah mana saja yang telah menerima bantuan dari dana BTT 2025. Padahal, transparansi anggaran merupakan kewajiban yang diatur dalam UU Keuangan Daerah.

“Kalau memang untuk kepentingan rakyat, tunjukkan datanya secara terbuka. Jangan sampai anggaran triliunan hanya dinikmati segelintir elit di Mataram,” tambah Ade dengan nada kecewa.

Desakan Audit dan Aksi Lanjutan

LSM Lembaga Pencari Keadilan bersama sejumlah organisasi masyarakat di Sumbawa berencana melayangkan surat resmi ke BPK RI dan KPK untuk meminta audit investigatif terhadap penggunaan dana BTT Pemprov NTB tahun 2025.

“Kami tidak akan diam. Ini menyangkut hak masyarakat Sumbawa yang terus jadi korban bencana tapi tidak pernah dibantu. Kami ingin keadilan anggaran ditegakkan,” tegas Ade menutup pernyataannya.

Exit mobile version