44 PKBM Diduga Manipulasi Data Demi Cairkan Dana Miliaran: Dinas Akui Tak Pernah Turun ke Lapangan

Dompu, SIARPOST — Sebanyak 44 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Dompu diduga kuat memanipulasi data siswa untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahun 2024 senilai Rp5,4 miliar.

Laporan resmi atas dugaan ini bahkan telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh organisasi Pemuda Dompu Anti Korupsi (PEMDAK) pada 14 Oktober 2025 di Jakarta.

“Kami menduga ada kejahatan korupsi luar biasa dilakukan secara sistematis oleh 44 pimpinan PKBM di Kabupaten Dompu. Data siswa dimanipulasi untuk mencairkan dana BOP, padahal kegiatan belajar sebagian besar tidak pernah ada,” tegas Ketua PEMDAK, Ibrahim, SH, kepada media ini.

BACA JUGA : Skandal PKBM Fiktif di Bima: Kejari Terbitkan Surat Investigasi, Publik Tunggu Tersangka

Menurut Ibrahim, modus yang digunakan cukup rapi. Lembaga-lembaga PKBM memasukkan data peserta fiktif ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan melaporkan kegiatan belajar yang hanya berlangsung enam hari, namun mengklaim memiliki ratusan siswa.

“Dari salinan Dapodik yang kami serahkan ke KPK, banyak lembaga mencatat ratusan peserta, padahal di lapangan tidak ada aktivitas belajar. Kami minta KPK segera turun tangan,” ujarnya.

Dinas Akui Tak Turun Lapangan

Hasil penelusuran redaksi SIARPOST menunjukkan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu ternyata tidak pernah melakukan verifikasi lapangan langsung sebelum menyetujui pencairan dana BOP tersebut.

Pihak internal Dinas Dikpora Dompu mengakui bahwa verifikasi hanya dilakukan secara administratif, sementara pemeriksaan lapangan diserahkan kepada penilik dan pengawas di tingkat kecamatan.

“Kami tidak turun ke lapangan. Yang turun itu penilik dan pengawas. Dinas hanya melakukan verifikasi administrasi berdasarkan rekomendasi dari Kepala UPTD dan Pemerintah Desa,” jelas sumber internal Dikpora Dompu kepada media ini.

Padahal, sesuai aturan Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 dan Juknis BOP Kesetaraan 2024, verifikasi lapangan wajib dilakukan oleh tim resmi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas.

Tim ini seharusnya terdiri dari Kepala Bidang PAUD dan PNF, Kasi PNF, penilik wilayah, serta staf verifikasi administrasi.
Tanpa tim resmi tersebut, hasil verifikasi tidak memiliki kekuatan administratif maupun hukum.

BACA JUGA : PLN Gelar Apel Siaga, Pastikan Keandalan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2025

“Kalau hanya penilik yang turun tanpa berita acara dan pengesahan dari Dinas, maka dasar penyaluran dana jadi tidak sah,” ujar Aktivis Perempuan NTB, Yuni Bourhany yang menanggapi dugaan korupsi 44 PKBM tersebut.

Menanggapi laporan ke KPK itu, Kepala Dinas Dikpora Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd, membantah tudingan bahwa lembaga-lembaga PKBM tersebut fiktif.

“Kalau dikatakan 44 PKBM fiktif, itu tidak benar. Lembaganya ada dan terdaftar resmi. Tapi kami akui, perlu ditelusuri apakah kegiatan belajarnya benar-benar berjalan,” ujar Rifaid saat diwawancarai, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan bahwa sistem pembelajaran nonformal memang berbeda dengan sekolah formal.
“Pesertanya sebagian besar orang dewasa yang bekerja. Mereka belajar tiga kali seminggu, kadang tidak teratur. Jadi tidak bisa disamakan dengan sekolah formal,” katanya.

Terkait dana BOP, Rifaid menjelaskan bahwa pencairan dilakukan langsung dari pusat ke rekening masing-masing PKBM.
“Jumlahnya bervariasi tergantung peserta didik. Semua dilaporkan lewat aplikasi, dan pusat bisa memantau,” jelasnya.

Meski begitu, Rifaid mengakui perlu evaluasi serius terhadap kegiatan belajar warga belajar (WB). “Kalau ada data yang fiktif, tentu akan kami tindaklanjuti. Tapi jangan langsung disimpulkan korupsi tanpa bukti kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gator Gunawan PP, SKM, M.Kes, mengakui adanya sejumlah PKBM yang tidak aktif alias fiktif.

“Ada sekitar empat PKBM yang kami temukan tidak aktif. Kami sudah minta Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh penerima BOP,” ujarnya.

Beberapa lembaga yang disebut bermasalah antara lain PKBM Mada Duli, PKBM Manggeraa, PKBM Fastabikul Khairat, PKBM Yonar di Kecamatan Kempo, dan PKBM Prima Edukasi di Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan aktivis pendidikan di Dompu. Dana miliaran rupiah yang seharusnya membantu warga putus sekolah malah diduga diselewengkan oleh oknum pengelola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *