Bupati Sumbawa Barat Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Miliaran

Kantor Kejari KSB. Dok. VOI

SUMBAWA BARAT, SIAR POST — Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kali ini, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat oleh pegiat antikorupsi, Yadi Saputra, terkait dua proyek infrastruktur bernilai fantastis: pembangunan Embung Tobang dan peningkatan Jalan Raya Lamusung–Senayan.

Dalam laporannya dikutip dari Katada.id, Yadi menuding ada indikasi kuat penyimpangan anggaran dan potensi gratifikasi dalam pelaksanaan dua proyek tersebut. Ia menegaskan, langkah ini bukan serangan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk mendorong transparansi dan penegakan hukum di daerah.

“Laporan ini kami buat bukan untuk menjatuhkan siapapun. Ini murni panggilan sosial agar dana publik digunakan sesuai aturan,” tegas Yadi kepada wartawan, Jumat (15/8).

Menurutnya, proyek Embung Tobang yang menelan dana sekitar Rp30 miliar sejak awal sudah bermasalah. Selain mutu konstruksinya dinilai buruk, proyek itu juga belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Embung itu tidak hanya bermasalah secara teknis, tapi juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Airnya tidak tertampung optimal, dan kualitas pekerjaan sangat diragukan,” ujarnya kritis.

Tak berhenti di situ, Yadi juga menyoroti proyek peningkatan Jalan Raya Lamusung–Senayan, di mana Bupati Amar disebut menjabat sebagai Ketua Tim Pembebasan Lahan. Ia menduga proyek tersebut sarat penyimpangan, mulai dari spesifikasi teknis yang tidak sesuai, keterlambatan pengerjaan, hingga dugaan gratifikasi.

“Ketebalan aspal di lapangan tidak sesuai spek, kualitasnya rendah, dan proyeknya molor melewati tahun anggaran,” jelasnya.

Yadi bahkan menuding ada keterlibatan orang dekat Bupati dalam dugaan gratifikasi yang menyertai proyek itu. Ia meyakini bahwa aparat penegak hukum (APH) memiliki cukup banyak bukti untuk menelusuri jejak penyimpangan tersebut.

“Kalau Kejaksaan benar-benar serius, kasus ini mudah dibongkar. Embung Tobang saja sudah pernah jadi temuan BPK, masa dibiarkan begitu saja?” tegasnya.

Lebih jauh, Yadi juga mengingatkan bahwa Kejaksaan memiliki peran sebagai pengawas Proyek Strategis Daerah (PSD), termasuk dua proyek yang kini ia laporkan. Karena itu, publik menanti keberanian lembaga hukum tersebut untuk bertindak tegas, tanpa pandang bulu.

“Jangan karena status proyek ini strategis, lalu penanganannya setengah hati. Kami ingin lihat, seberapa berani Kejaksaan membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di KSB,” tutupnya.

Saat berita ini dipublish Bupati Sumbawa Barat belum memberikan keterangan resminya.

Pewarta : Edo | Editor : Ridho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *