SUMBAWA, SIAR POST — Dugaan tindakan intimidasi dan ancaman menggunakan senjata tajam kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Hamida, warga Dusun Batu Bangka A, Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, resmi melaporkan Kepala Desa Batu Bangka, H. A Wahab, atas dugaan pengancaman menggunakan parang.
Laporan itu awalnya dibuat pada 15 Oktober 2025 dan ditujukan ke Polres Sumbawa, sebagaimana tertuang dalam surat pengaduan bernomor pribadi atas nama Pelapor Hamida. Dalam laporan tersebut, Hamida menyatakan bahwa pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, Kades bersama tiga orang lainnya, yakni berinisial AS, IS, dan M, datang ke rumahnya.
Lebih miris lagi, kedatangan mereka bukan untuk klarifikasi, melainkan diduga membawa parang tanpa sarung, sambil berteriak dan memaksa Hamida menghapus video kritik yang diunggahnya.
“Hapus video itu! Ngapain kamu buat video begitu? Memang kamu tidak lihat di papan ke?” demikian isi ancaman dalam laporan Hamida kepada Polres Sumbawa.
Saat ditemui media ini di Mapolres Sumbawa, Senin (24/11/2025), Hamida mengaku masih trauma dan merasa nyawanya terancam akibat insiden tersebut.
“Saya ke sini untuk BAP. Kades datang membawa senjata tajam, bersama anak dan keponakannya, langsung masuk ke rumah. Saya takut sekali,” ujar Hamida.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kasus ini sudah dimediasi di tingkat Polsek, namun dirinya menolak damai dan memilih melanjutkan proses hukum.
“Saya tidak mau menerima mediasi. Saya ingin proses hukum berlanjut. Kami sudah BAP, termasuk saksi tanggal 14 Oktober. Katanya sekarang sudah masuk tahap penyidikan,” ungkapnya.
Hamida menegaskan bahwa video kritik yang ia buat tidak menyebut nama siapa pun. Ia hanya menyoroti jalan gang yang rusak, serta mempertanyakan pengelolaan Dana Desa dan BUMDes. Namun kritik sederhana itu justru berujung aksi intimidasi yang membuatnya merasa diperlakukan semena-mena.
“Saya hanya kritik soal jalan rusak dan dana BUMDes. Tidak pernah saya sebut nama. Tapi tiba-tiba Kades datang bawa parang, masuk rumah, intimidasi saya,” jelasnya.
Hamida juga menyampaikan kekhawatirannya jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Saya berharap hukum ditegakkan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau tidak ditangani pasti akan ada riak di masyarakat, keluarga saya juga tidak terima. Tapi saya serahkan ke hukum karena kita negara hukum,” tegasnya.
Kasus dugaan pengancaman oleh oknum kepala desa ini kini tengah bergulir di Polres Sumbawa. Warga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak mencederai rasa aman masyarakat di desa.
Redaksi | SIAR POST














