Lombok Utara, SIARPOST — Aksi warga Desa Jenggala pada Senin (24/11/2025) bukan sekadar unjuk rasa, melainkan wujud solidaritas besar-besaran demi memulihkan nama baik desa yang mereka nilai tercoreng akibat kasus asusila yang menyeret Kepala Desa Jenggala, Fachrudin. Seruan untuk pemulihan martabat itulah yang kemudian bermuara pada dua tuntutan utama: kepala desa mundur secara terhormat dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Berlangsung tertib namun penuh ketegasan, aksi ini memperlihatkan kecemasan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Warga dari seluruh dusun hadir tidak hanya untuk menuntut, tetapi untuk menunjukkan bahwa Jenggala ingin bangkit dari situasi yang dinilai memalukan.
Ardianto, salah satu perwakilan masyarakat, menyebut aksi tersebut sebagai gerakan moral bersama.
“Ini bukan hanya soal kasus pribadi, ini menyangkut harga diri satu desa. Kami ingin situasi cepat pulih, dan untuk itu kami menuntut beliau mundur secara terhormat serta meminta maaf kepada seluruh warga Jenggala,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tuntutan ini bukan keinginan segelintir pihak, melainkan hasil musyawarah hampir seluruh tokoh desa tokoh agama, adat, hingga pemuda. Dokumen tuntutan pun telah disiapkan dan siap diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai landasan proses resmi.
“Kami ingin proses ini berjalan sesuai aturan, tapi juga tidak berlarut-larut. Dokumen lengkap sudah kami siapkan untuk BPD agar diteruskan ke bupati,” tambah Ardianto.
Di tengah aksi tersebut, Sumedin, warga Dusun Tnak Song Lauk, turut menyuarakan pendapatnya. Ia menegaskan bahwa demi menjaga kehormatan desa, Kepala Desa Jenggala harus segera mundur agar situasi kembali kondusif dan masyarakat dapat melangkah maju tanpa beban.
Ketua BPD Desa Jenggala, Budiana, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga. Namun ia menegaskan, seluruh tahapan tetap harus mengikuti mekanisme pemerintahan.
“Kami wajib memproses aspirasi masyarakat. Tetapi harus ada surat resmi dari perwakilan aksi sebagai dasar pembahasan. Setelah itu akan kami teruskan ke DP2, kecamatan, lalu ke bupati,” jelasnya.
Budiana juga mengimbau masyarakat tetap menjaga suasana damai, mengingat situasi beberapa hari terakhir cukup sensitif. Aparat kepolisian disebut terpaksa membatasi akses kepala desa ke kantor desa demi mencegah potensi ketegangan.
“Sementara ini beliau tidak diizinkan masuk kantor karena situasi belum kondusif. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan,” ujarnya.
Budiana menambahkan bahwa situasi di lapangan menunjukkan dengan jelas bahwa saat ini masyarakat sudah tidak membutuhkan kehadiran Kepala Desa Jenggala dalam roda pemerintahan desa, hingga proses hukum selesai dan kondisi benar-benar kembali tenang.
Kini, seluruh perhatian warga tertuju pada tindak lanjut pemerintah daerah. Mereka berharap keputusan segera diambil agar proses hukum dapat berjalan tanpa gejolak dan martabat Desa Jenggala kembali pulih sepenuhnya.( Niss)














