GAMM NTB Desak Satpol PP Lombok Barat Tindak 10 Kafe Ilegal Kuripan: “Jangan Lemah, Bertindaklah!”

LOMBOK BARAT, SIAR POST – Tegangnya hubungan antara aktivis dan aparat penegak Perda kembali mencuat setelah Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GAMM) NTB, Hendrawan, mengkritik keras sikap Satpol PP Lombok Barat yang dinilai terlalu lunak terhadap keberadaan 10 kafe ilegal di Kecamatan Kuripan.

Menurut Hendrawan, kesepuluh kafe tersebut sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha. Namun faktanya, kafe-kafe itu masih diduga kuat tetap beroperasi seperti biasa, seolah tak mengindahkan komitmen yang telah dibuat bersama pemerintah daerah.

“Ini pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan Satpol PP. Jika masih beroperasi setelah tanda tangan surat pernyataan, maka tidak boleh lagi hanya diberikan imbauan. Sudah saatnya tindakan tegas,” tegas Hendrawan.

Ia menilai bahwa kondisi tersebut bukan hanya mencoreng kewibawaan penegakan Perda, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan. Karena itu, GAMM NTB mendesak Satpol PP Lombok Barat untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pemilik kafe ilegal tersebut.

“Saya sebagai Ketua Umum GAMM NTB mendesak Satpol PP bergerak cepat, memanggil para pemilik kafe, memeriksa kepatuhan mereka, dan menindak sesuai aturan. Penundaan hanya akan memperlemah wibawa pemerintah daerah,” ujarnya.

Hendrawan juga menegaskan bahwa GAMM NTB menginginkan proses penegakan Perda dilakukan secara tegas, transparan, dan konsisten, sehingga permasalahan serupa tidak terus terjadi di Lombok Barat.

Ia memberikan ultimatum satu minggu kepada Satpol PP Lombok Barat untuk mengambil langkah nyata. Jika dalam waktu tersebut para pemilik kafe ilegal tidak dipanggil dan diproses sesuai ketentuan, GAMM NTB siap turun ke jalan.

“Jika dalam satu minggu tidak ada tindakan, kami akan melakukan konsolidasi akbar dan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mendesak Satpol PP segera menindak 10 pemilik kafe tersebut sebagaimana mestinya,” tegas Hendrawan.

Seruan ini menambah tekanan publik terhadap Satpol PP Lombok Barat yang diharapkan segera memberikan kepastian langkah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan Peraturan Daerah.

Redaksi | SIAR POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *