Sumbawa, SIAR POST — Kepala Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, H. A Wahab, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dibuat oleh warganya, Hamida.
Menurutnya, laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian di lapangan, dan ia menegaskan bahwa persoalan itu sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Moyo Hilir.
“Saya baca di Facebook yang dishare warga, laporan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Artinya, laporan tersebut tidak pas,” ungkap Kades Wahab menjelaskan awal mula polemik ini mencuat ke publik, Rabu (26/11/2025).
Menurut keterangan Wahab, persoalan bermula dari unggahan video kritik yang dibuat oleh Hamida melalui akun media sosial, termasuk TikTok dan Facebook. Dalam video tersebut, Hamida menyinggung kondisi jalan gang dan mempertanyakan pengelolaan Dana Desa serta BUMDes.
Akun yang digunakan bernama “Deden Kantari”, yang menurut Wahab merupakan akun anak dari orang tua yang tinggal satu dusun.
“Karena video itu tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan, saya memilih bersilaturahmi ke rumah bu Hamida. Namun beliau tidak ada di rumah, saya akhirnya berbicara baik-baik dengan orang tuanya. Malam itu postingannya dihapus,” ujarnya.
Namun setelah itu, unggahan kembali muncul di akun milik Hamida. Wahab mengaku sudah meminta, para Kasi dan Kaur di kantor desa untuk menganalisis video tersebut karena dianggap tidak sesuai fakta.
Pihak desa kemudian mencoba mengundang Hamida secara baik-baik, namun undangan tersebut tidak direspons.
“Sudah disurati, tapi beliau tidak mau datang. Wajar kalau kami sebagai manusia merasa kecewa, karena video seperti itu menurut saya mencemarkan nama baik kami. Namun kami tidak ingin memperpanjang apalagi menuntut warga sendiri,” jelas Wahab.
Ia menegaskan, dugaan bahwa ia datang membawa parang seperti yang dilaporkan justru tidak benar. Menurutnya, ia tidak pernah masuk ke rumah Hamida malam itu.
“Keluarga saya yang masuk, saya hanya berada di jalan. Kami datang untuk membicarakan baik-baik agar postingan itu dihapus. Tidak ada ancaman membawa parang,” terangnya.
Pada 12 Oktober 2025, Polsek Moyo Hilir memanggil kedua belah pihak setelah Hamida datang melapor karena mengaku merasa takut.
“Saya langsung ke Polsek, ada sekdes, bhabinkamtibmas. Hamida menyampaikan bahwa ia khawatir dan merasa terancam. Atas arahan polisi, kami duduk bersama. Hamida sendiri saat itu ingin damai dan meminta maaf. Kami saling memaafkan,” jelas Wahab.
Usai mediasi, Wahab bahkan mengantar pulang Hamida kembali ke Batu Bangka sebagai bukti hubungan baik.
Tetap Dipanggil Reskrim
Meski mediasi awal selesai, Wahab menerima surat undangan pemeriksaan dari Unit Reskrim Polres Sumbawa.
“Saya sudah menghadap penyidik dan menjelaskan semuanya. Saya tegaskan bahwa persoalan ini sebelumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek,” ujarnya.
Dengan dua versi berbeda yang kini berkembang di masyarakat, warga Desa Batu Bangka berharap proses hukum berjalan transparan dan proporsional. Klarifikasi Kades Wahab membuka fakta baru mengenai proses mediasi dan upaya penyelesaian sebelumnya, sementara laporan Hamida terus bergulir di tingkat penyidik.
Publik menunggu hasil investigasi aparat untuk memastikan kejadian sebenarnya demi mencegah ketegangan sosial dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Pewarta : Edo | Redaktur : Feryal














