“Kalau nanti insentif daerah dan insentif pusat bisa berjalan bersamaan penuh, total yang diterima dokter bisa mencapai sekitar Rp60 juta. Tapi tentu semua kembali pada kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Isu ini dinilai perlu segera ditangani secara bijak dan transparan agar tidak berkembang menjadi bola liar, apalagi berpotensi menjadi komoditas politik. Jika eksodus dokter spesialis benar-benar terjadi, dampaknya bukan hanya pada mutu layanan RSUD, tetapi juga pada beban APBD akibat turunnya pendapatan BLUD dan meningkatnya rujukan ke RSUP.
Keputusan cepat dan komunikasi terbuka dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadi kunci agar pelayanan kesehatan tetap optimal dan kepercayaan publik tidak tergerus.
Redaksi SIARPOST














