Setelah Spanduk Penolakan Terpasang, Ini Solusi Pemkot untuk Sampah Gomong

“Penumpukan sampah di TPS Gomong terjadi karena TPA Kebon Kongok ditutup. Dengan keterbatasan lokasi pembuangan dan tingginya volume sampah, hampir seluruh TPS di Kota Mataram mengalami kepenuhan,” ujar Vidi, Minggu (18/1/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut telah ditetapkan sebagai darurat sampah oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kota Mataram.

DLH Kota Mataram juga menyiapkan perubahan sistem pengelolaan sampah ke depan dengan menerapkan TPS Mobile, agar sampah tidak lagi mengendap terlalu lama di satu lokasi.

“Ke depan, sistem pengelolaan akan diubah. Tapi saat ini fokus kami adalah solusi cepat untuk menghadapi kondisi darurat akibat penutupan TPA,” tambah Vidi.

Sebelum audiensi digelar, warga Gomong lebih dulu meluapkan kekesalan mereka. Spanduk penolakan bertuliskan ‘Kami Warga Lingkungan Pemuda Menolak Membuang Sampah di Tempat Ini’ dipasang pada Minggu (18/1/2026).

Lokasi penumpukan sampah tersebut berada di kawasan padat aktivitas publik, dikelilingi permukiman warga, sekolah, masjid, ruang publik, UMKM, restoran, dan rumah makan.

“Setiap hari kami terganggu. Baunya menyengat, apalagi ini di tengah kota dan dekat tempat makan,” kata Ilham, salah satu warga setempat.

Ketua RT Lingkungan Pemuda, Dedy And Ready, menegaskan bahwa warga menolak aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

“Ini pusat kota. Sangat mengganggu dari sisi bau dan estetika. Bukan tempat yang pantas untuk penumpukan sampah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *