Rekam Medis Jadi Kunci, Polisi Pastikan Kematian Perempuan di Pantai Pandanan Tanpa Unsur Pidana

Lombok Utara,SIARPOST — Misteri kematian seorang perempuan berinisial S.A.H. (35) yang ditemukan tak bernyawa di Pantai Pandanan akhirnya terjawab. Kepolisian Resor Lombok Utara memastikan peristiwa tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana, setelah penyelidikan mendalam berbasis rekam medis, keterangan tenaga medis, dan pengakuan pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Agus Purwanta, S.I.K., mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang telah berlangsung lama. Fakta tersebut diperkuat oleh rekam medis resmi dan keterangan dokter spesialis.

“Korban tercatat memiliki riwayat gangguan afektif bipolar tipe campuran. Selain itu, dari keterangan keluarga, korban juga mengalami gangguan cemas menyeluruh, keluhan nyeri leher kronis sejak sekitar 10 tahun lalu, serta pernah menjalani fase depresi,” ujar Wilandra, Senin (19/1).

Hasil penyelidikan di lapangan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi keterlibatan pihak lain. Olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga visum luar telah dilakukan sebagai bagian dari prosedur kepolisian.

Pihak keluarga korban, lanjut Wilandra, telah menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut. Sikap tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi, sekaligus penolakan untuk dilakukan autopsi.

“Dengan mempertimbangkan seluruh fakta medis, keterangan keluarga, serta hasil penyelidikan, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Korban ditemukan warga pada Minggu (18/1) sekitar pukul 09.25 WITA di pesisir Pantai Nipah, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Sebelumnya, korban dilaporkan meninggalkan tempat tinggalnya sejak Selasa (13/1). Rekan satu rumah sempat menemukan sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan wilayah Malaka, yang kemudian dilaporkan kepada keluarga di Sidoarjo, Jawa Timur.

Keluarga korban datang langsung ke Lombok Utara dan ikut melakukan pencarian hingga korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar, sebelum diserahkan kepada keluarga.

Pada Senin (19/1) sekitar pukul 18.00 WITA, jenazah korban diberangkatkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Polres Lombok Utara menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi di luar fakta hukum yang telah dipastikan.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *