Tiga Tahun Tanpa Kenaikan UMK, Pegawai Perumdam Bintang Bano Adukan Direksi ke Disnakertrans NTB

Kantor Perumda Bintang Bano. Dok Durasi NTB

“Nanti berdasarkan pengaduan itu, dinas akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak, agar perusahaan dan pekerja sama-sama menjalankan kewajiban serta mendapatkan haknya sesuai aturan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumdam Bintang Bano belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan pegawai tersebut.

Redaksi | SIAR POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *