Sumbawa Barat, SIAR POST — Persoalan tumpahan batu bara di ruas jalan lintas Jereweh–Benete, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali memantik kemarahan publik.
Kecelakaan lalu lintas yang berulang, diduga kuat akibat material batu bara yang tercecer dari truk pengangkut, kini diarahkan langsung sebagai ujian nyata komitmen anggota DPRD Provinsi NTB, Iwan Panjidinata.
Iwan Panjidinata, legislator dari Fraksi Gerindra DPRD NTB Dapil V Sumbawa–Sumbawa Barat, sebelumnya secara terbuka menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke masyarakat, memperjuangkan aspirasi warga, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Namun, di tengah maraknya kecelakaan yang mengancam keselamatan warga KSB, komitmen tersebut kini dipertanyakan.
Publik menilai, persoalan ini tidak cukup disikapi dengan diam, terlebih Iwan Panjidinata saat ini duduk di Komisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur dan pembangunan.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat, Gusti Lanang Mediar, secara tegas mendesak Iwan Panjidinata untuk segera bersikap dan menggunakan kewenangannya sebagai wakil rakyat.
“Kami minta Pak Iwan Panjidinata tidak hanya diam. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Sebagai anggota DPRD NTB, apalagi di Komisi Infrastruktur, beliau harus turun tangan dan memberi teguran keras, bahkan mendorong pemutusan kontrak jika perusahaan angkutan batu bara terbukti abai,” tegas Gusti Lanang, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, kebutuhan batu bara untuk operasional PLTU Kertasari (Tambora) setiap bulan mencapai 10 hingga 11 ton, yang menyebabkan mobilitas tinggi truk pengangkut dari Pelabuhan Benete menuju Desa Kertasari.
Jalur tersebut merupakan jalan umum, bukan jalan khusus industri, sehingga keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama.
“Tumpahan material batu bara di beberapa titik jalan sudah sangat mengganggu. Kecelakaan sering terjadi dan ini bukan kejadian baru. Sudah berlangsung lama, tapi seolah dibiarkan,” ujarnya.
Gusti Lanang menilai, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan bongkar muat dan angkutan batu bara, sekaligus minimnya keberpihakan kebijakan pada keselamatan publik.
Ia menegaskan, jalan raya tidak boleh dijadikan korban kepentingan bisnis semata.
Lebih lanjut, MPC Pemuda Pancasila KSB meminta PLTU Tambora selaku pengguna batu bara untuk mengevaluasi mitra kerjanya secara menyeluruh.
Jika perusahaan angkutan terbukti tidak menerapkan standar keselamatan lalu lintas dan keselamatan kerja, kontrak kerja sama diminta untuk dihentikan atau dievaluasi total.
“Kalau mitranya abai terhadap keselamatan orang lain, lebih baik dihentikan kontraknya. Jangan sampai bisnis berjalan, tapi nyawa masyarakat dipertaruhkan,” tegasnya.
Desakan juga diarahkan langsung kepada DPRD NTB agar menjalankan fungsi pengawasan secara serius.
Gusti Lanang menilai, sudah seharusnya wakil rakyat hadir lebih awal sebelum masyarakat turun ke jalan dan bersuara lantang.
“Jangan hal-hal seperti ini harus selalu masyarakat yang angkat bicara. Kita menggaji wakil rakyat dengan pajak yang kita bayar. Sudah seharusnya mereka hadir, bersikap, dan membela kepentingan publik,” tandasnya.














