Anak 4,5 Tahun Asal Selengen Derita Gizi Buruk Berat, Dinkes KLU Temukan Riwayat Penyakit Kronis dan Nol Imunisasi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"tilt_shift":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Lombok Utara,SIARPOST— Kasus gizi buruk berat kembali ditemukan di Kabupaten Lombok Utara. Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 6 bulan asal Dusun Panggung Barat, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, terdeteksi menderita gizi buruk tipe marasmus stadium berat, dengan kondisi kesehatan yang telah berlangsung cukup lama. Rabu, 04/02/2026.

Anak bernama Muhammad Gibran itu diketahui lahir di Malaysia dan baru kembali ke Nusa Tenggara Barat pada Mei 2025, setelah sebelumnya tinggal bersama kedua orang tuanya yang bekerja sebagai TKI/TKW. Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Lombok Utara, seluruh anak dari pasangan tersebut lahir di Malaysia dan tidak memiliki riwayat imunisasi sama sekali.

“Pasien telah terdeteksi mengalami gizi buruk dalam waktu yang cukup lama. Ini bukan semata persoalan asupan makanan, tetapi diperparah oleh penyakit kronis,” ujar Kepala Dinas Kesehatan KLU, Lalu Bahrudin.

Secara medis, kondisi Gibran diperburuk oleh pneumonia (paru-paru basah) yang sering kambuh serta anemia. Riwayat imunisasi yang nihil selama masa tumbuh kembangnya membuat risiko keparahan penyakit meningkat signifikan, bahkan hingga 75 persen, karena tidak adanya kekebalan tubuh dasar.

Catatan medis menunjukkan pasien telah beberapa kali dirujuk ke rumah sakit provinsi dan saat ini menjalani perawatan untuk kedua kalinya di RSUP. Meski demikian, proses penanganan sempat mengalami kendala karena pihak keluarga beberapa kali menolak rujukan ke rumah sakit, meskipun kondisi anak terus memburuk.

Petugas gizi Puskesmas Kayangan telah melakukan intervensi spesifik berupa pengobatan, pemberian (Pemberian Makanan Tambahan), serta pemantauan intensif. Tim bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes KLU juga turun langsung melakukan konseling ke rumah pasien dan pendampingan pasca perawatan.

“Setelah kondisi stabil, akan dilakukan tindak lanjut berupa pengobatan lanjutan pneumonia, pemenuhan gizi, serta audit mendalam terkait pola asuh, sanitasi lingkungan, dan kualitas air minum,” jelas Bahrudin.

Ia menambahkan, imunisasi dasar baru dapat diberikan setelah pasien dinyatakan cukup stabil secara medis, dimulai dari imunisasi dasar seperti campak dan hepatitis.

Secara umum, sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Lombok Utara mencatat 16 kasus gizi buruk, dengan rata-rata 2 hingga 3 kasus per puskesmas. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen merupakan kasus gizi buruk murni, sementara sisanya disertai penyakit penyerta. Hingga kini, sejumlah kasus masih dalam proses pemulihan.

Distribusi kasus terbanyak tercatat di Kecamatan Gangga dengan 8 kasus, disusul Pemenang–Nipah 3 kasus, Santong 2 kasus, serta masing-masing satu kasus di Kayangan, Senaru, dan Tanjung.

Staf petugas gizi Dinkes KLU, menyebutkan bahwa penanganan ke depan akan dilakukan secara lintas sektor sesuai arahan Bupati, agar persoalan gizi buruk tidak hanya ditangani dari sisi medis, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial dan lingkungan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa gizi buruk bukan sekadar soal makanan, melainkan persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan keluarga, layanan kesehatan, dan pemerintah secara berkelanjutan.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *