Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dinonaktifkan, Diperiksa Mabes Polri Usai Kasus Narkoba Anak Buah

MATARAM, SIARPOST – Jabatan Kapolres Bima Kota resmi berganti. AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kapolres Bima Kota menyusul kasus narkoba yang menyeret mantan anak buahnya, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Kabar penonaktifan tersebut dibenarkan oleh Mohammad Kholid selaku Kabid Humas Polda NTB.
“Kapolres Bima Kota (AKBP Didik Putra Kuncoro) sudah dinonaktifkan,” ungkapnya, Kamis (12/2/2026) dikutip dari salah satu media online.

Tak hanya dinonaktifkan, AKBP Didik juga dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan bawahannya.
AKBP Catur Ditunjuk Jadi Plh

Sebagai pengganti sementara, jabatan Kapolres Bima Kota kini diemban oleh AKBP Catur Erwin Setiawan yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).

AKBP Catur sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari proses internal Polri guna memastikan penanganan kasus berjalan objektif dan transparan.

Kasus ini mencuat setelah AKP Malaungi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara peredaran narkoba. Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan barang bukti sabu seberat 488 gram dari rumah dinas yang ditempati Malaungi saat masih aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

Sabu tersebut diketahui diperoleh dari seorang bandar berinisial KE dan diduga akan diedarkan ke wilayah Sumbawa, NTB.
Tak hanya terjerat pidana narkotika, AKP Malaungi juga telah menjalani sidang kode etik Polri di Polda NTB.

Hasilnya, ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pada 3 Februari 2026, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat narkotika jenis sabu.
Dalam perkembangan kasus ini, nama AKBP Didik disebut-sebut turut terseret karena dugaan adanya aliran dana dari bisnis haram tersebut. Namun hingga kini, proses pemeriksaan di Mabes Polri masih berlangsung.

Publik Bima dan NTB kini menanti hasil penyelidikan resmi. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat kepolisian aktif dan menyangkut integritas penegakan hukum di daerah.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *