Keputusan itulah yang memicu gelombang protes warga. Massa menuntut agar tidak ada pansel ulang dan meminta peserta dengan nilai tertinggi langsung dilantik sesuai hasil seleksi 29 Desember 2025.
Peristiwa ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Lombok Utara.
**Redaksi














