Lombok Utara, NTB (SIARPOST) – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Anggaran untuk pembayaran hak mereka dipastikan sudah tersedia dan proses pencairan telah berjalan. Bahkan, sekitar 30 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lombok Utara telah lebih dulu menuntaskan pembayaran. Jum’at, (27/02/2026).
Kepala BKAD Lombok Utara, Mala Siswandi, menegaskan bahwa dari sisi keuangan daerah tidak ada persoalan.
“Secara anggaran sudah tersedia dan kesiapan pencairan juga sudah kami siapkan. Beberapa OPD bahkan sudah mencairkan,” ujarnya.
Namun demikian, masih ada sejumlah OPD yang belum melakukan pencairan. Kendalanya bukan pada anggaran, melainkan pada kelengkapan administrasi internal di masing-masing OPD.
Mala menjelaskan, proses pencairan dilakukan secara kolektif di tiap OPD. Artinya, jika ada satu saja P3K yang belum melengkapi persyaratan, maka pengajuan untuk satu OPD tersebut ikut tertunda.
Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi antara lain penandatanganan perjanjian kerja, absensi, serta berkas administrasi pendukung lainnya.
“Kita maklumi karena polanya kolektif. Jadi kalau ada satu yang terlambat mengumpulkan, otomatis berdampak pada teman-teman lainnya di OPD yang sama,” jelasnya.
Ia mengimbau para P3K paruh waktu yang belum menerima pembayaran untuk bersabar, sekaligus saling mengingatkan rekan kerja agar segera melengkapi dokumen.
“Silakan saling mengingatkan. Karena kelengkapan satu orang sangat berpengaruh terhadap usulan pencairan rekan-rekan lainnya,” tegasnya.
OPD yang Sudah Cair Januari 2026
Untuk pembayaran bulan Januari 2026, sejumlah OPD telah lebih dulu mencairkan hak P3K paruh waktu, yakni:
BKAD Lombok Utara
Dinas Kominfo Lombok Utara
DP2KBMPD Lombok Utara
Kesbangpol Lombok Utara
Dinas PTSP Lombok Utara
Sekretariat DPRD Lombok Utara
Dinas Perhubungan Lombok Utara
Dinas Kesehatan Lombok Utara
Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Utara
Sekretariat Daerah Lombok Utara
Dinas Lingkungan Hidup Lombok Utara
Kecamatan Gangga
Dukcapil Lombok Utara
Kecamatan Bayan
Kecamatan Tanjung
Sementara OPD yang masih dalam tahap melengkapi administrasi diminta segera merampungkan berkas agar dapat langsung mengajukan pencairan ke BKAD Lombok Utara.
Dengan anggaran yang telah siap dan sebagian OPD sudah membuktikan pencairan berjalan, kini bola ada di masing-masing OPD dan para P3K untuk memastikan kelengkapan dokumen tidak lagi menjadi penghambat hak yang seharusnya diterima tepat waktu.(Niss)














