Lombok Utara,SIARPOST– Situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah ikut menimbulkan kekhawatiran terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Utara yang berada di Iran. Berdasarkan data terbaru, tercatat ada 24 warga Lombok Utara yang masih berada di negara tersebut, dan satu di antaranya diketahui berada di wilayah yang dekat dengan konflik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Utara, Evi Winarni, menjelaskan bahwa mayoritas PMI tersebut saat ini dalam kondisi aman.
“Untuk pengiriman sudah tidak ada. Kita punya data ada 24 orang yang masih berada di Iran. Dari jumlah itu, 23 orang posisinya aman karena berada cukup jauh dari wilayah konflik. Sementara satu orang berada di area konflik, tetapi sampai saat ini informasi yang kami terima masih dalam kondisi aman,” jelasnya.senin 9/3/2026
PMI yang berada di wilayah konflik tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Kayangan. Meski demikian, pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi melalui jalur koordinasi dengan pemerintah pusat.
Menurut Evi, salah satu PMI telah menyampaikan permintaan untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun proses pemulangan tidak bisa dilakukan secara langsung karena melibatkan prosedur antarnegara, terlebih dalam situasi konflik.
“Ada satu orang yang sudah meminta untuk dipulangkan. Tapi tentu tidak bisa serta-merta, apalagi ini menyangkut antarnegara dan daerah konflik,” ujarnya.
Pemerintah daerah, kata dia, kini berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah pusat yang menangani pekerja migran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan keselamatan para PMI asal Lombok Utara.
Koordinasi dilakukan bersama BP3MI serta melalui jalur diplomatik dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran.
“Kami bersama BP3MI melalui kementerian dan juga para pemerhati sudah meminta agar mereka dihubungi oleh KBRI di sana. Sampai hari ini mereka sudah terdaftar di KBRI. Mudah-mudahan bisa segera dipulangkan,” katanya.
Evi menambahkan, sebagian besar PMI asal Lombok Utara yang bekerja di kawasan Timur Tengah, termasuk di Iran, berada di sektor domestik atau rumah tangga.
Terkait perlindungan langsung dari pemerintah daerah, ia menegaskan bahwa kewenangan pemda memang terbatas karena para PMI berada di luar wilayah Indonesia. Namun pemerintah daerah tetap mengambil peran dalam memfasilitasi koordinasi dan memastikan informasi mereka tersampaikan ke pemerintah pusat.
“Kewenangan kita memang tidak sampai ke sana, tetapi kita memfasilitasi dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Di daerah ada perwakilan kementerian PMI yaitu BP3MI, dan laporan resmi dari mereka juga terus diteruskan kepada kami,” pungkasnya.(Niss)














