Petani Mengantre Berhari-hari, Truk ‘Istimewa’ Diduga Milik Kades Malah Bebas Bongkar Tiap Hari!

BIMA, SIAR POST | Sejumlah petani mengeluhkan dugaan intervensi kepala desa di Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam proses pembongkaran jagung di Gudang Bulog Desa Pandai.

Mereka menilai adanya perlakuan khusus terhadap dua truk yang diduga milik kepala desa yang disebut mendapat jatah bongkar setiap hari tanpa mengikuti nomor antrian.

Keluhan itu disampaikan sejumlah petani yang telah menunggu selama berhari-hari di luar gudang untuk membongkar hasil panen mereka.

Para petani mengaku telah berada di lokasi selama empat hingga lima hari, bahkan terpaksa tidur di pinggir jalan sambil menunggu giliran.

“Kami sudah empat sampai lima hari menunggu di luar gudang. Ada yang tidur di pinggir jalan karena belum dapat nomor antrian. Sementara ada dua mobil yang setiap hari bisa langsung bongkar tanpa nomor antrian,” kata seorang petani yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat, 10 April 2026.

Menurutnya, sistem antrian pembongkaran sebelumnya telah disepakati bersama oleh para petani. Setiap kendaraan yang datang seharusnya memperoleh nomor antrian dan menunggu giliran sesuai urutan.

Namun, para petani menilai aturan itu tidak berjalan karena adanya dua kendaraan yang disebut selalu mendapat prioritas. Mereka menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan kepala desa setempat.

“Seharusnya semua mengikuti nomor antrian. Kalau ada mobil yang langsung masuk tanpa nomor, tentu petani lain merasa dirugikan,” ujar petani lainnya.

Para petani juga mempertanyakan keterlibatan kepala desa dalam pengaturan proses pembongkaran jagung. Mereka menilai urusan penyerapan dan pembongkaran jagung merupakan kewenangan Bulog dan pihak terkait, bukan pemerintah desa.

“Yang kami pertanyakan, kenapa kepala desa ikut mengatur pembongkaran. Seharusnya kepala desa mengurus masyarakatnya, bukan menentukan mobil mana yang lebih dulu bongkar,” ujar warga.

Akibat lamanya menunggu, petani mengaku harus menanggung biaya tambahan. Untuk setiap malam, biaya sewa truk disebut mencapai Rp500 ribu.

Jika menunggu hingga empat hari, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp2 juta, belum termasuk kebutuhan makan dan minum sopir.

“Kalau satu malam tambah Rp500 ribu, empat hari sudah Rp2 juta. Itu belum makan dan minum sopir. Jadi petani benar-benar rugi,” ujar seorang petani.

Petani berharap aparat kepolisian turun langsung mengawal proses pembongkaran agar berlangsung tertib dan sesuai nomor antrian.

Mereka juga meminta tidak ada pihak di luar kewenangan resmi yang ikut mengatur jalannya pembongkaran.

“Kami minta polisi mengawal proses bongkar jagung ini supaya adil. Jangan ada lagi mobil yang masuk tanpa antrian,” kata salah seorang petani.

Sejumlah petani juga mengaku keberatan karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari kepala desa terkait dugaan adanya prioritas terhadap dua kendaraan tersebut.

Mereka berharap pihak Bulog, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keluhan itu agar tidak memicu konflik di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepala desa maupun pihak pengelola gudang terkait keluhan para petani tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *