SUMBAWA NTB, SIAR POST – Keberadaan PAUD Taroto Jaya di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa menjadi sorotan masyarakat. Lembaga pendidikan anak usia dini yang berdiri sejak tahun 2014 itu hingga kini disebut belum memiliki gedung permanen dan masih berpindah-pindah lokasi belajar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang tetap diterima setiap tahun, sementara sekolah belum memiliki fasilitas tetap sendiri.
PAUD Taroto Jaya diketahui masih aktif menerima dana BOP dengan jumlah peserta didik sekitar 50 siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala PAUD Taroto Jaya, Ade Kustari, sebelumnya menjelaskan bahwa lembaganya selama ini hanya menerima bantuan operasional dari pemerintah berupa dana BOP.
“Lembaga kami hanya menerima BOP saja pak,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (23/5/2026).
Ade menjelaskan, besaran dana BOP dihitung berdasarkan jumlah siswa aktif dengan nominal sekitar Rp600 ribu per siswa per tahun. Ia juga mengakui lembaganya beberapa kali berpindah tempat karena belum memiliki bangunan sendiri.
“Memang berpindah-pindah pak, karena kami tidak punya bangunan tetap,” katanya.
Menurut Ade, secara administrasi lembaga tersebut telah memenuhi syarat operasional karena memiliki izin resmi dan terdaftar di Dapodik.
“Masalah izin operasional saya punya pak, lembaga saya juga terdata di Dapodik, peserta didik saya juga ada dan belajar sebagaimana biasanya,” jelasnya.
Saat ini, kegiatan belajar mengajar disebut masih menumpang di bekas rumah bidan desa dengan izin dari pemerintah desa setempat.
“Masalah tempat, sekarang kami menumpang di bekas rumah bidan desa dengan izin pak kades,” ungkap Ade.
Ia juga membantah adanya dugaan penyalahgunaan dana BOP dan menegaskan seluruh penggunaan anggaran telah mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari dinas pendidikan.
“Dana BOP yang kami kelola juga sesuai juklak dan juknis dari dinas. Kalau mau lebih jelas bapak bisa temui saya langsung di lembaga,” katanya.
Ade bahkan mempersilakan pihak terkait memeriksa laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut di dinas pendidikan.
“Masalah penggunaan anggaran BOP silakan cek SPJ kami di dinas,” tambahnya.
Sementara itu, Korwil PAUD Kecamatan Tarano, Mahful, turut memberikan penjelasan terkait keberadaan PAUD tersebut. Ia menegaskan, sejauh yang diketahuinya, PAUD Taroto Jaya memiliki izin operasional resmi dan kegiatan belajar mengajar masih berjalan aktif.
“Sepengetahuan saya, PAUD tersebut sudah punya izin pak dan itu terpajang di dinding sekolahnya,” ujarnya.
Korwil menjelaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya lebih berfokus pada aspek administrasi kelembagaan dan proses pembelajaran, bukan pada pengelolaan keuangan lembaga.
“Kita pengawasan lebih ke administratif sesuai keberadaan korwil dan proses pembelajaran. Karena di korwil ada penilik PAUD yang tugasnya lebih ke pendampingan pembelajaran,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana bukan menjadi kewenangan Korwil.
“Untuk keuangan bukan wilayah kami pak. Kami tidak punya kapasitas untuk memeriksa atau mengawasi keuangan,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun Korwil merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, tugas mereka lebih kepada administrasi guru dan tenaga kependidikan mulai jenjang TK hingga SMP.
“Kami memang perpanjangan tangan Dikbud Kabupaten, tapi itu terkait administrasi guru dan tenaga kependidikan. Wilayah Korwil dari TK sampai SMP,” katanya lagi.














