Utang RSUP NTB Tuntas, RKC Ingatkan Perbaiki Manajemen dan Jangan Lagi Korbankan Nakes, Dirut Buka-bukan Masalah Jaspel

MATARAM, NTB (SIAR POST) – Ketua Ruang Kita Center (RKC), Is Karyanto, mendesak manajemen RSUP Provinsi NTB untuk melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola dan manajemen rumah sakit pasca pelunasan utang kontraktual yang mencapai Rp91,45 miliar.

Menurutnya, persoalan utang besar yang sempat membelit RSUP NTB jangan sampai kembali terulang karena dapat berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes), terutama terkait jasa pelayanan (jaspel).

“Dengan direktur yang baru ini yakni drg. Asrul Sani, kami berharap pengelolaan RSUP NTB lebih baik lagi sehingga tidak lagi memiliki utang besar di tahun-tahun berikutnya. Jangan sampai nakes menjadi korban akibat manajemen yang tidak sehat,” tegas Is Karyanto saat audiensi dengan pihak RSUP NTB di ruang Media Center, Kamis (21/5/2026).

Ia mengatakan, stabilitas keuangan rumah sakit sangat penting agar fasilitas kesehatan, operasional rumah sakit, hingga pembayaran jaspel tenaga kesehatan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Menurutnya, jika tenaga kesehatan terus menjadi pihak yang terdampak akibat persoalan keuangan rumah sakit, maka pelayanan kepada masyarakat juga berpotensi terganggu.

RKC juga menyoroti adanya isu yang berkembang terkait kerentanan pengelolaan keuangan rumah sakit digunakan untuk kepentingan elite politik.

Karena itu, pihaknya meminta pengawasan dan transparansi pengelolaan anggaran RSUP NTB terus diperkuat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUP Provinsi NTB drg. H. Asrul Sani, M.Kes., menjelaskan bahwa utang yang diselesaikan saat ini merupakan utang kontraktual, terutama pada sektor obat-obatan, alat kesehatan habis pakai, dan kebutuhan operasional rumah sakit lainnya.

“Hutang terbesar kita memang obat-obatan. Ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan. Sistem perusahaan obat nasional itu otomatis, kalau tidak dibayar dalam waktu tertentu maka pengiriman bisa dipending. Artinya kita yang membutuhkan mereka,” jelas Asrul Sani.

Ia menegaskan, pelunasan utang dilakukan agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu dan manajemen keuangan RSUP NTB dapat kembali stabil.

“Alhamdulillah sekarang kita sudah tidak memiliki beban utang lagi sehingga pengaturan keuangan rumah sakit bisa lebih sehat,” ujarnya.

Asrul juga mengatakan, manajemen RSUP NTB saat ini berupaya memperbaiki sistem pengawasan internal dengan meminta audit dan pemeriksaan berkala terhadap pengelolaan dana rumah sakit.

“Di tahun 2026 ini kami sendiri meminta pengelolaan dana triwulan diperiksa oleh Inspektorat dan pihak terkait. Kondisi tahun-tahun sebelumnya menjadi catatan penting bagi kami,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan soal polemik jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan yang sempat mengalami penyesuaian dari 35 persen menjadi 25 persen.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan setelah adanya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi Inspektorat agar keseimbangan antara biaya operasional rumah sakit dan remunerasi pegawai tetap terjaga.

“Awalnya Januari sampai Mei 2025 jaspel berada di angka 35 persen. Namun setelah audit BPK, kami diminta menyesuaikan karena operasional rumah sakit juga harus berjalan. Akhirnya diputuskan menjadi 25 persen,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *