Lombok Utara, SIARPOST— Krisis air bersih yang terus membelit masyarakat Gili Meno kembali menuai sorotan tajam. Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Utara sekaligus Ketua Koalisi Partai Kemenangan NK, Zarkasi Haq, S.Ag, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan ketegasan dalam mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang telah lama dikeluhkan warga.
Terkait polemik penyediaan air bersih di kawasan tiga gili, Zarkasi menegaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan sekadar teknis distribusi air, melainkan inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam menjalankan kesepakatan awal pengelolaan air bersih.
Menurutnya, sejak awal skema kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) menitikberatkan pada pengelolaan air laut melalui proses penyulingan menjadi air bersih, bukan dengan opsi pengeboran sumur atau skema lain yang belakangan muncul.
“Kalau memang sejak awal konsepnya penyulingan air laut menjadi air bersih, maka itu yang harus dijalankan. Jangan di tengah jalan bergeser tanpa kejelasan. Ini yang membuat persoalan semakin besar dan masyarakat akhirnya menjadi korban,” tegas Zarkasi Senin 25/05/2026
Ia menyoroti munculnya berbagai opsi baru, termasuk skema KPBU hingga rencana pengeboran air tanah, yang dinilainya justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Bagi Zarkasi, air bersih adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara, sehingga pemerintah tidak boleh berlarut-larut dalam perdebatan teknis tanpa solusi konkret di lapangan.
“Air bukan barang mewah. Ini kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah jangan mengulur waktu dengan berbagai alasan dan pembenaran. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian akses air bersih,” katanya.
Zarkasi juga memberi perhatian khusus pada tuntutan warga Gili Meno yang menginginkan pemasangan pipa bawah laut sebagai solusi cepat untuk mengatasi krisis yang berkepanjangan.
Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang dialog bersama masyarakat, pemerintah pusat, dan seluruh pihak terkait untuk menentukan langkah terbaik, selama tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Silakan pilih solusi apa pun, apakah pipa bawah laut, pengambilan air dari daratan, atau skema lainnya. Tapi pastikan sesuai aturan. Jangan saling menyalahkan. Yang paling dirugikan dari tarik-ulur ini adalah masyarakat di pulau,” ujarnya.
Lebih jauh, Zarkasi mempertanyakan perubahan arah kebijakan yang dinilai menyimpang dari komitmen awal perusahaan mitra pemerintah. Ia menegaskan, bila perusahaan telah menyepakati kontrak pengelolaan air laut sebagai sumber utama, maka komitmen tersebut harus dijalankan.
“Kalau sejak awal sudah ada kontrak dan perusahaan menyatakan sanggup, kenapa sekarang bergeser? Jangan sebelum dicoba sudah bilang tidak bisa. Di daerah lain sistem seperti ini berjalan, kenapa di sini tidak?” katanya.
Ia pun meminta pemerintah daerah mengevaluasi secara serius pelaksanaan kerja sama yang ada dan tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan penyimpangan dari kesepakatan awal.
Bagi Zarkasi, penyelesaian krisis air bersih di Gili Meno tidak boleh lagi terjebak pada polemik pernyataan antarpejabat. Ia mendesak agar pemerintah segera fokus pada eksekusi solusi nyata.
“Sudah saatnya pemerintah berhenti berpolemik. Duduk bersama, patuhi aturan, jalankan komitmen, dan pastikan masyarakat Gili Meno segera mendapatkan hak dasarnya atas air bersih,” pungkasnya.(Niss)














