MATARAM, SIAR POST | Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui BBPOM di Mataram melaksanakan audiensi dengan H. Lalu Ahmad Zaini, S.Si, M.T. dalam rangka penguatan komitmen pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, di Ruang Rapat Bupati Lombok Barat.
Audiensi tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Pada kesempatan itu, Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt., memaparkan pelaksanaan KKPA yang mencakup tujuan program, aspek penilaian, tahapan pelaksanaan, kebutuhan data dukung masing-masing OPD, hingga hasil evaluasi sementara Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, yang menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi prioritas bersama dan seluruh pihak perlu menjaga konsistensi dalam pemenuhan standar keamanan pangan. Arahan tersebut menjadi penguat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
Dalam arahannya, Bupati Lombok Barat menekankan bahwa penilaian KKPA memerlukan perhatian dan komitmen bersama dari seluruh OPD terkait. Ia meminta setiap perangkat daerah segera menyiapkan data dukung yang diperlukan, mengoptimalkan potensi internal maupun eksternal, serta menampilkan berbagai inovasi yang relevan dalam mendukung penguatan keamanan pangan di Kabupaten Lombok Barat.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama BBPOM di Mataram diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pemenuhan dokumen pendukung, serta meningkatkan kesiapan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Lombok Barat sebagai Kabupaten Pangan Aman. (Red).














