BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp950 Juta

Mataram, SIAR POST — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB, mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur.

Nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp950 juta.

Konferensi pers berlangsung di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026), dihadir Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengungkapkan, pelaku memakai modus menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur SPPG, lengkap dengan operasionalnya.

“Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” kata Sony.

Ia menegaskan, seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG, sejak awal tidak memungut biaya apa pun. Himbauan terkait larangan praktik percaloan juga terus disampaikan kepada masyarakat.

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” ujarnya.

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN usai uang mereka tak kunjung kembali, sementara proyek dapur belum berjalan sesuai janji.

“Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikin uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN, dan mengatakan seperti ini ditangani aparat penegak hukum,” ucapnya.

Sony juga meminta masyarakat mengecek langsung petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG, melalui situs resmi pemerintah. Seluruh ukuran dapur hingga tata letak bangunan, lanjut dia, sudah tersedia dan bisa diakses publik.

“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” tegasnya.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, laporan dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi kini menyiapkan penetapan tersangka berinisial S.

“Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S,” ujar Komang.

Ia menyebutkan, laporan pertama menimbulkan kerugian cukup besar dan penyidik membuka peluang muncul korban lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *