Dugaan Mafia Solar Subsidi Terbongkar di Semarang, Gudang PT RAS Disebut Jadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

SEMARANG, SIAR POST – Dugaan praktik penimbunan dan peredaran solar subsidi ilegal kembali mencuat di Jawa Tengah. Sebuah gudang milik PT Risqi Artha Sejahtera (RAS) yang berlokasi di kawasan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, atau tepatnya di area bekas Terminal Bus Terboyo, diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diperoleh secara tidak sah.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, bahkan disebut-sebut berjalan selama bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Dugaan praktik ini terungkap setelah tim awak media melakukan penelusuran mendalam terhadap alur distribusi solar subsidi dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Menurut sumber terpercaya, solar yang masuk ke gudang tersebut diduga berasal dari berbagai lapak penampungan di sejumlah daerah, termasuk wilayah Demak dan Wedung. Solar tersebut disebut merupakan hasil praktik pengumpulan BBM subsidi yang kemudian dikirim dan ditampung di gudang sebelum kembali dipasarkan.

Lebih jauh, sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial RHM yang bertugas di wilayah Wedung. Namun demikian, informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum yang berwenang.

Gudang yang diduga menjadi pusat aktivitas tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan PT Risqi Artha Sejahtera, perusahaan yang bergerak sebagai distributor BBM non-subsidi.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan besar terkait asal-usul pasokan BBM yang diperjualbelikan dengan harga jauh di bawah harga pasar.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa PT RAS diduga memasok solar ke sejumlah wilayah pelabuhan, termasuk Pelabuhan Tegal dan Juwana. Harga jual yang ditawarkan disebut berkisar Rp16.000 per liter, angka yang dinilai sulit bersaing apabila seluruh pasokan berasal dari sumber resmi dan legal.

Di balik operasional perusahaan tersebut, muncul nama Lela Kurniawan yang disebut sebagai pemilik PT Risqi Artha Sejahtera sekaligus pemilik gudang. Berdasarkan informasi yang beredar, yang bersangkutan disebut berdomisili di kawasan Klipang, Semarang.

Sumber juga mengaitkan yang bersangkutan dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial ER yang disebut bertugas di lingkungan Pamobvit Polda Jawa Tengah.

Tak hanya itu, sumber di lapangan juga mengungkap dugaan bahwa PT RAS pernah dan masih melakukan transaksi pembelian solar dari seorang pengusaha berinisial Haji IS di wilayah Jepara.

Dugaan hubungan bisnis tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pihak yang meminta agar seluruh rantai distribusi BBM tersebut diperiksa secara menyeluruh.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan distribusi BBM bersubsidi. Selain merugikan keuangan negara, praktik semacam ini juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan pemerintah.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas keluar masuk kendaraan tangki dan truk pengangkut BBM yang terjadi di kawasan gudang tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum, baik dari Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, maupun instansi terkait lainnya, segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Risqi Artha Sejahtera, Kapolrestabes Semarang, maupun Kapolda Jawa Tengah terkait berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat.

Exit mobile version