LOMBOK TIMUR, SIAR POST – Aktivitas budidaya mutiara milik PT Autore Pearl Culture (APC) di kawasan Sekaroh, Lombok Timur, kembali menjadi perbincangan. Sebuah kajian akademik komprehensif mengungkap adanya dugaan persoalan serius, mulai dari legalitas pemanfaatan ruang laut, tekanan terhadap lingkungan pesisir, hingga penyempitan ruang tangkap yang berdampak pada kehidupan nelayan.
Kajian tersebut menyoroti dugaan bahwa aktivitas perusahaan pada salah satu area yang dikenal sebagai Blok D seluas sekitar 174,95 hektare diduga berlangsung ketika aspek legalitas pemanfaatan ruang laut masih dipersoalkan.
Dalam dokumen itu juga disebutkan adanya riwayat surat peringatan dan pembinaan dari pemerintah terkait aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.
Penulis kajian menilai persoalan di Sekaroh tidak semata-mata menyangkut investasi, tetapi juga menyangkut tata kelola ruang laut, perlindungan lingkungan, serta hak masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.
Selain aspek legalitas, kajian tersebut juga menguraikan dugaan dampak ekologis berupa tekanan terhadap terumbu karang, penurunan kualitas air, sedimentasi, hingga potensi terganggunya habitat ikan.
Kondisi itu dinilai dapat berujung pada penurunan produktivitas perairan dalam jangka panjang. Dampak yang paling dirasakan masyarakat, menurut kajian itu, adalah semakin sempitnya ruang tangkap nelayan.
Akibatnya, nelayan disebut harus melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang meningkat, sementara hasil tangkapan menjadi tidak menentu.
Kajian juga menggunakan pendekatan Net Present Value (NPV) untuk menggambarkan potensi akumulasi kerugian ekonomi masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang.
Dengan sejumlah skenario, nilai kerugian disebut dapat mencapai miliaran rupiah apabila kondisi tersebut berlangsung bertahun-tahun.
Tak hanya itu, dokumen tersebut turut merekomendasikan dilakukannya audit menyeluruh terhadap legalitas pemanfaatan ruang laut, kesesuaian zonasi, persetujuan lingkungan, hingga audit rantai pasok apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kajian itu juga mendorong adanya perlindungan terhadap ruang tangkap nelayan serta pemulihan lingkungan apabila ditemukan dampak yang terbukti.
