Lombok utara SIARPOST– Penantian masyarakat wilayah timur Kabupaten Lombok Utara untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih dekat mulai menemukan titik terang. Seluruh persyaratan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Bayan telah dinyatakan lengkap, membuka jalan bagi dimulainya proyek strategis tersebut pada 2027 mendatang.
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, mengungkapkan bahwa salah satu syarat penting berupa rekomendasi dari Kementerian Kesehatan telah resmi diterbitkan. Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan pembiayaan pembangunan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah terpenuhi.
“Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan sudah keluar, sehingga seluruh persyaratan yang diminta telah lengkap dan sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan persetujuan pembiayaan pembangunan,” ujar Najmul.
Keberhasilan melengkapi seluruh dokumen administrasi menjadi perkembangan penting bagi rencana pembangunan rumah sakit yang selama ini dinantikan masyarakat Bayan dan sekitarnya. Terlebih, proyek tersebut dirancang tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena pembiayaannya diharapkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik rumah sakit ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara, dr. H. L. Bahrudin, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan teknis dan administrasi telah dituntaskan. Dokumen seperti studi kelayakan (feasibility study), Detail Engineering Design (DED), hingga masterplan pembangunan rumah sakit telah selesai disiapkan.
“Semua persyaratan administrasi sudah lengkap. Sekarang tinggal menunggu dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat,” katanya.
Rumah sakit yang akan dibangun di Desa Andalan tersebut diproyeksikan menjadi fasilitas kesehatan rujukan bagi masyarakat wilayah timur Lombok Utara. Selama ini, warga dari kawasan Bayan, Kayangan, dan sekitarnya harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan medis yang lebih lengkap.
Dengan hadirnya RSUD Tipe D Bayan, akses layanan kesehatan dasar hingga pelayanan spesialis diharapkan dapat dijangkau lebih cepat, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Berdasarkan perencanaan yang telah disusun, kebutuhan anggaran pembangunan fisik rumah sakit mencapai hampir Rp105 miliar. Nilai tersebut mencakup pembangunan berbagai fasilitas utama seperti ruang poli, laboratorium, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), radiologi, ruang operasi, ruang bedah, hingga fasilitas helipad untuk mendukung penanganan pasien rujukan dan kondisi kegawatdaruratan.
Selain pembangunan gedung, Dinas Kesehatan juga telah mengajukan dukungan pengadaan alat kesehatan kepada Kementerian Kesehatan agar rumah sakit dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
Tak hanya memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat, keberadaan RSUD Tipe D Bayan juga dinilai akan memperkuat sistem layanan kesehatan daerah secara keseluruhan. Rumah sakit tersebut nantinya menjadi penopang layanan RSUD Lombok Utara sekaligus mendukung peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan di kabupaten tersebut.
Untuk operasionalnya, rumah sakit akan diperkuat oleh dokter spesialis dasar yang menjadi standar layanan rumah sakit tipe D, meliputi spesialis kandungan dan kebidanan, penyakit dalam, bedah, anak, serta anestesi. Selain itu akan didukung tenaga dokter umum, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya sesuai kebutuhan pelayanan.
Dengan seluruh persyaratan yang kini telah rampung, harapan menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat bagi masyarakat timur Lombok Utara semakin mendekati kenyataan. Setelah bertahun-tahun menjadi wacana, RSUD Tipe D Bayan kini memasuki fase yang menentukan menuju tahap pembangunan.(Niss)














