Kasus tersebut bahkan disebut berpotensi mengandung pelanggaran administratif hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan apabila terbukti kendaraan dinas digunakan untuk kegiatan politik nonkedinasan.
Kini, di tengah polemik penggunaan mobil dinas tersebut, muncul pertanyaan baru dari publik mengenai nasib para korban yang mengalami luka-luka.
Apakah mereka telah mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak dari pihak yang mengajak dan memfasilitasi keberangkatan mereka, atau justru harus menanggung sendiri dampak dari musibah tersebut?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPD PAN Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kabar yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. (Red)














