Imam menegaskan, walaupun guru-guru SMA sederajat merupakan tanggungjawab provinsi, namun PGRI Kota Mataram merasa perlu memperjuangkan hal tersebut karena sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah Kota Mataram.
“Pemerintah tidak boleh terus beralasan karena kesalahan perencanaan masa lalu. Guru membutuhkan kepastian dan keadilan hari ini,” pungkasnya. (Red)














