Sementara itu, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yudha, menyatakan kesiapannya untuk bertindak tegas. Satpol PP siap mengeksekusi putusan tersebut asalkan sudah ada rekomendasi resmi dari instansi terkait.
“Kami Satpol PP akan tegas untuk menegakkan Perda ini maupun perda-perda lainnya. Kalau kami sudah ada rekomendasi dari pihak terkait, ya kami akan langsung eksekusi,” tegas Yudha.
Pertemuan ini akhirnya diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis guna meredakan ketegangan dan memastikan regulasi yang ada tidak hanya menjadi dokumen mati, namun benar-benar dilaksanakan demi kepentingan bersama, usai momen kontroversial pengangkatan bangku tersebut.














