Lombok Utara,SIARPOST– Demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu usai. Justru pada masa jeda inilah berbagai isu mendasar perlu dibahas agar kualitas demokrasi terus terjaga. Perspektif tersebut menjadi fokus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara saat menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Utara, Rabu (24/6/2026).
Dalam pertemuan yang diterima langsung Ketua DPC PDIP Lombok Utara, Raden Miling, kedua pihak mendiskusikan sejumlah isu strategis yang dipandang akan memengaruhi arah demokrasi ke depan. Mulai dari implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, wacana perubahan sistem representasi politik, parliamentary threshold, penguatan administrasi partai politik, keterwakilan perempuan dalam pencalonan, hingga kepastian hukum bagi anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan agenda berkelanjutan yang bertujuan menjaga ruang dialog publik tetap hidup, meski tidak sedang memasuki tahapan pemilu.
“Demokrasi tidak hanya dibicarakan saat pemilu berlangsung. Isu-isu strategis, termasuk persoalan pencatutan nama masyarakat dalam partai politik maupun berbagai dinamika regulasi kepemiluan, perlu terus didiskusikan agar menjadi perhatian bersama dan mendorong meningkatnya kesadaran publik dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Ria.
Menurutnya, partai politik memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam memberikan masukan terhadap berbagai persoalan demokrasi. Karena itu, ruang diskusi yang terbuka dinilai menjadi sarana untuk memperkaya perspektif sekaligus mencari titik temu terhadap berbagai tantangan yang dihadapi sistem kepemiluan.
Selain membahas aspek regulasi, isu keterwakilan perempuan dalam pencalonan juga menjadi perhatian. Pembahasan tersebut dinilai penting untuk memastikan demokrasi berjalan semakin inklusif dan memberi ruang yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat dalam proses politik.
Hasil diskusi dalam konsolidasi ini akan menjadi bahan penguatan fungsi pengawasan, pencegahan, dan pendidikan demokrasi yang dijalankan Bawaslu. Melalui dialog yang berkesinambungan dengan partai politik dan para pemangku kepentingan, Bawaslu berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan inklusif terus tumbuh, tidak hanya menjelang pemilu, tetapi sepanjang waktu.(Niss)














