Sebelumnya, seorang wartawan bernama Joti Baskara melaporkan akun Facebook “Mbak Mona” ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah pada Jumat, 19 Juni 2026.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor STPP/283/VI/2026/SPKT RES LOTENG/POLDA NTB. Pelapor menilai unggahan akun tersebut berisi kalimat yang tidak pantas dan dianggap menyinggung profesi wartawan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan laporan tersebut. (Red)














