455 P3K Paruh Waktu Dipastikan Aman, Pemda KLU Siapkan Pembayaran Rapel dari Januari

Di tengah penantian itu, Sekda Sahabudin meminta para guru dan tenaga teknis tetap menjaga profesionalitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan hak-hak para pegawai.

“Kami berharap teman-teman tetap bekerja dengan baik dan maksimal demi pelayanan kepada masyarakat. Terkait hak-hak yang sempat tertunda, kami tegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan pernah lepas tangan. Komitmen kami jelas, kesejahteraan para P3K paruh waktu tetap menjadi perhatian dan akan kami selesaikan melalui APBD Perubahan,” tegasnya.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *