Mataram, SIAR POST – Aksi unjuk rasa Jilid II yang digelar Perhimpunan Pemuda Sasak (PASEK SASAK) di depan Kantor Perum BULOG Wilayah Nusa Tenggara Barat, Kamis, (2/7/2026) berlangsung dengan tensi tinggi.
Massa menyatakan kecewa setelah Pimpinan Wilayah BULOG NTB tidak menemui peserta aksi meski telah diberikan waktu tambahan selama 30 menit untuk berdialog.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari desakan masyarakat agar manajemen BULOG NTB bertanggung jawab atas dugaan lemahnya pengawasan dalam kasus beras oplosan yang sempat menghebohkan publik di Nusa Tenggara Barat.
Sebagai simbol perlawanan terhadap praktik mafia pangan, massa membawa dan membakar replika pocong bertuliskan “Pejabat BULOG”.
Pembakaran itu disebut sebagai lambang perlawanan terhadap matinya integritas, lemahnya pengawasan, dan pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat.
Koordinator Umum Aksi, Rasyid Fakhrozi, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, aksi dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban moral dan administratif pimpinan BULOG NTB atas sistem pengawasan distribusi beras yang dinilai gagal.
“Kasus beras oplosan tidak boleh berhenti pada penangkapan beberapa pelaku lapangan. Yang harus dipertanyakan adalah siapa yang gagal mengawasi sehingga praktik itu bisa berlangsung. Seorang pimpinan tidak boleh berlindung di balik proses hukum. Kepemimpinan harus bertanggung jawab,” tegas Rasyid dalam orasinya.
Ia menilai masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa distribusi pangan dijalankan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Karena itu, pihaknya mendesak Menteri BUMN dan Direktur Utama Perum BULOG segera mengevaluasi sekaligus mencopot Pimpinan Wilayah BULOG NTB sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan kegagalan pengawasan.
Kekecewaan massa semakin memuncak ketika tidak ada satu pun perwakilan pimpinan BULOG NTB yang bersedia menemui peserta aksi. Padahal, usai seluruh rangkaian orasi selesai, massa masih memberikan kesempatan selama 30 menit agar pihak BULOG keluar untuk berdialog secara terbuka.
Hingga batas waktu tersebut berakhir, tidak ada tanggapan dari pihak BULOG NTB.
“Kami datang membawa aspirasi rakyat, bukan membuat keributan. Tetapi ketika pimpinan memilih tidak berdialog, publik berhak menilai sendiri bagaimana kualitas kepemimpinan di BULOG NTB,” ujar Rasyid.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan I, Lalu Zui Ardi, menyampaikan bahwa beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga setiap penyimpangan dalam distribusinya berdampak langsung terhadap rakyat kecil.
Ia menegaskan, apabila sistem pengawasan berjalan baik, praktik beras oplosan tidak akan berkembang. Karena itu, menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku lapangan, tetapi juga harus menyentuh sistem dan pimpinan yang bertanggung jawab.














